• Redaksi
  • Kontak Kami
Thursday, May 26, 2022
  • Login
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Lingkungan Hidup Menjadi Faktor Penentu Dalam Pengelolaan SDA

February 6, 2022
in Adikarya Parlemen, Parlemen

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com — Isu hukum mengenai kegiatan pertambangan yang semakin tidak terkendali, yang menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat dan kehidupan sekitar tambang, di antaranya yaitu kerusakan lingkungan, tingginya tingkat pencemaran terhadap tanah, air dan udara.

Selain itu, juga mengakibatkan gangguan bagi masyarakat luas berupa kerusakan bangunan rumah dan fasilitas umum, terutama akibat aktivitas peledakan dinamit untuk membuka lokasi tambang.

BacaJuga

Tubagus “Meminta Kader di Kabupaten Bandung Solid dan Kompak Menghadapi Pemilu 2024

Preservasi dan Integrasi Jalan Nasional – Jalan Daerah Sangat Penting

Sementara terganggunya aspek kehidupan masyarakat, jika dilihat dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM), yakni terutama yang berkaitan dengan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, tentulah sangat bersentuhan dengan dampak dari pertambangan batubara ini.

Karena hak asasi manusia meliputi aspek-aspek hak untuk hidup dan berkehidupan yang baik, aman dan sehat yang merupakan hak atas lingkungan hidup yang baik yang sehat yang diatur didalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Berkenaan dengan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, H. Kasan Basari, telah dikeluarkan sejumlah peraturan. Dan beberapa kali juga telah mengalami penyempurnaan.

“Penyempurnaan ini dilakukan, tentunya dalam upaya mempertegas akan pentingnya instrumen pengelolaan lingkungan melalui perizinan. Dimana Amdal merupakan prasyarat untuk mendapatkan izin tersebut,” ujar H. Kasan Basari, kepada elJabar.com.

Apabila mencermati kembali pengaturan masalah lingkungan hidup di dalam UndangUndang Nomor 32 tahun 2009 tentang UUPPLH, maka lingkungan hidup telah menjadi faktor penentu dalam proses pengambilan keputusan pemanfaatan dan pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).

Pembangunan tidak lagi menempatkan SDA sebagai modal, tetapi sebagai satu kesatuan ekosistem yang di dalamnya berisi manusia, lingkungan alam dan/atau lingkungan buatan yang membentuk kesatuan fungsional.

“Saling terkait dan saling tergantung dalam keteraturan yang bersifat spesifik. Berbeda dari satu tipe ekosistem, ke tipe ekosistem yang lain,” katanya.

Lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain.

Sedangkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam UU PPLH didefinisikan sebagai upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum.

“Maka dalam pemanfaatan SDA harus dilakukan berdasarkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), yang terdiri atas RPPLH nasional, provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.

Sehingga pemanfaatan SDA ini menurut H. Kasan Basari yang juga merupakan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar, harus dilaksanakan dengan memperhatikan daya tampung dan daya dukung lingkungan hidup.

Eksploitasi batubara berhubungan erat dengan konsep pengelolaan lingkungan hidup, dimana kegiatan usaha ini lebih rentan dengan dampak kerusakan lingkungan. Karena menurunnya kualitas lingkungan sebagai akibat pengusahaan pertambangan.

“Demikian pula kualitas hidup masyarakat, dapat menurun karena dampak yang ditimbulkannya,” tegasnya.

Seperti yang kita tahu, dampak negatif kegiatan pertambangan diantaranya, usaha pertambangan dalam waktu relatif singkat dapat mengubah bentuk topografi tanah dan keadaan muka tanah (land impact), sehingga dapat mengubah keseimbangan sistem ekologi bagi daerah sekitarnya.

Selain itu, usaha pertambangan juga dapat menimbulkan berbagai macam gangguan, antara lain pencemaran akibat debu dan asap yang mengotori udara dan air, limbah air, tailing, serta buangan tambang yang mengandung zat-zat beracun.

“Dan tidak kalah mengerikan, usaha pertambangan yang dilakukan tanpa mengindahkan keselamatan kerja dan kondisi geologi lapangan dapat menimbulkan tanah longsor, ledakan tambang, keruntuhan tambang, dan gempa,” bebernya.

Maka dalam konteks HAM, terdapat hak atas lingkungan yang harus dijaga/ditegakkan sebagai hak kolektif dari setiap warga negara. Dan akhirnya mendapat pengakuan sebagai bagian dari HAM melalui Sidang komisi Tinggi HAM, yang orang memilliki hak hidup di dunia yang bebas dari polusi bahan-bahan beracun dan degradasi lingkungan. (muis)

ShareTweetPin

BeritaTerkait

Tubagus “Meminta Kader di Kabupaten Bandung Solid dan Kompak Menghadapi Pemilu 2024

Tubagus “Meminta Kader di Kabupaten Bandung Solid dan Kompak Menghadapi Pemilu 2024

May 21, 2022
0

Kabupaten Bandung,eljabar.com -- Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta kader di Kabupaten Bandung solid...

Tantangan dan Peluang Pengembangan Pelayanan Bappeda

Preservasi dan Integrasi Jalan Nasional – Jalan Daerah Sangat Penting

May 21, 2022
0

ADIKARYA PARLEMEN BANDUNG, elJabar.com – Keberadaan jalan nasional, memiliki peran yang sangat vital dalam melayani pergerakan nasional. Karena untuk mengoptimalkan...

DPRD Kabupaten Bandung Sesalkan Maraknya Peredaran (miras) di Kabupaten Bandung

May 20, 2022
0

ilustrasi pemusnahan miras / foto istimewa Kabupaten Bandung,eljabar.com -- Maraknya peredaran minuman keras (miras) diwilayah Kecamatan Ciwidey dan disemua kecamatan...

PPDB 2022 Harus Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya

PPDB 2022 Harus Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya

May 20, 2022
0

Kota Cimahi,eljabar.com --- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 akan segera dibuka dan untuk memastikan persiapannya agar berjalan dengan...

Tantangan dan Peluang Pengembangan Pelayanan Bappeda

Terkait Pengembangan Kota Baru, Jangan Sampai Jadi Menambah Pesoalan

May 20, 2022
0

ADIKARYA PARLEMEN BANDUNG, elJabar.com -- Pembangunan kota baru merupakan suatu proyek pengembangan lahan yang luasnya mencakup perumahan, perdagangan dan industri,...

No Result
View All Result

Recommended

Diguyur Hujan Selama 5 Jam Atap Rumah Warga Desa Pagagan Roboh, Kerugian Ditaksir Mencapai Jutaan Rupiah

Diguyur Hujan Selama 5 Jam Atap Rumah Warga Desa Pagagan Roboh, Kerugian Ditaksir Mencapai Jutaan Rupiah

May 26, 2022
Wabup Jadi Narsum Kegiatan Pembinaan SAKIP, RB dan ZI Bagi Aparatur Kecamatan dan Kepala Desa Se-Kecamatan Pamulihan

Wabup Jadi Narsum Kegiatan Pembinaan SAKIP, RB dan ZI Bagi Aparatur Kecamatan dan Kepala Desa Se-Kecamatan Pamulihan

May 26, 2022
Buka Muscab HIPMI Sumedang ke-V, Bupati Dony Minta Pengurus Bertransformasi Hadapi Tantangan

Buka Muscab HIPMI Sumedang ke-V, Bupati Dony Minta Pengurus Bertransformasi Hadapi Tantangan

May 26, 2022
Tanam 2061 Pohon Mangrove, bank bjb Dukung Gerakan Anti Pencucian Uang dan PPT

Tanam 2061 Pohon Mangrove, bank bjb Dukung Gerakan Anti Pencucian Uang dan PPT

May 26, 2022
El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In