SUMEDANG, eljabar.com — Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Sumedang nyatakan siap memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KIM Kabupaten Sumedang, Maman Koswara yang akrab disapa Mako kepada wartawan di Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Senin (13/11/2023).
“Saat ini Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang sedang gencar memerangi peredaran rokok ilegal. Sebagai mitra, kami tentu memiliki kewajiban untuk ikut membantu program Gempur Rokok Ilegal itu,” ujar Mako.
Mako menyebutkan, secara kelembagaan, KIM Sumedang berada dibawah binaan Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, atau KIM merupakan bagian dari mitra pemerintah di bidang informasi publik.