Selain lapang merdeka dan alun-alun, Pemkot Sukabumi juga membatasi jam Operasional Angkutan Kota pada hari sabtu tanggal 31 Desember 2022 hingga Pukul 19.00 WIB.
“Hal ini supaya tidak banyak pergerakan masyarakat ke wilayah,” katanya.
Disisi lain, Fahmi juga mengajak masyarakat, untuk mengalihkan euforia pergantian tahun baru, dari acara pesta kembang api menjadi Doa bersama di tempat ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
“Kami mengajak semua masyarakat, agar euforia pergantian tahun baru dari pesta kambing api menjadi doa bersama di tempat ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing,” pungkasnya. (Anne)