Ekonomi

Manfaatkan DBH HCT, Diskopukmpp Berinisiatif Kembangkan Pengolahan Hasil Tembakau

SUMEDANG, eljabar.com,– Pemkab Sumedang berencana mengkaji Kawasan Industri Hasil Tembakau guna memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBH HCT.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmpp) Kabupaten Sumedang, Entis Sutisna.

“Kajian dan studi kelayakan tersebut akan menggunakan DBH CHT. Sumedang sendiri telah dikenal sebagai penghasil dan pemasok tembakau sejak zaman Belanda,” kata Entis, kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Menurutnya, Sumedang dikenal daerah penghasil tembakau yang banyak memasok kebutuhan tembakau Indonesia. Maka dengan besarnya potensi hasil tembakau tersebut, pihaknya berinisiatif mengembangkan industri pengolahan hasil tembakau di Sumedang.

Dalam waktu dekat, ia mengaku akan melakukan studi kelayakan untuk pembentukan kawasan industri hasil tembakau di Sumedang.

“Nantinya, hasil studi kelayakan akan melibatkan pihak ketiga sebagai tenaga ahli di bidangnya. Jadi pihak ketiga memastikan layak atau tidaknya Kabupaten Sumedang dijadikan sebagai kawasan industri hasil tembakau,” ujar Entis.

Dana studi kelayakan sendiri didanai dari DBH CHT, sehingga anggaran itu akan dimanfaatkan demi kemajuan usaha tembakau di Sumedang.

“Langkah ini kita tempuh sebagai ikhtiar Pemda Kabupaten Sumedang dalam mengembangkan usaha pengolahan hasil tembakau,” katanya.

Entis menjelaskan, terdapat sejumlah wilayah di Sumedang yang merupakan pusat perkebunan tembakau.

“Beberapa wilayah tersebut di antaranya Kecamatan Tomo, Jatigede, Darmaraja, Tanjungsari dan Sukasari,” tukas Entis. (abas)

Show More
Back to top button