Padahal, kata AEK, berdasarkan data yang dimilikinya per tanggal 16 November 2020, Telkomsel membuat perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau AKAB (GoTo) untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa bunga sebesar 150 juta dolar AS, atau setara Rp 2,1 triliun dengan tenggat jatuh tempo pada 16 November 2023.
Kemudian, pembelian saham GoTo oleh Telkomsel, pada 18 Mei 2021 yakni 150 juta dolar AS atau setara Rp 2,1 triliun yang dikoversi menjadi 29.708 lembar.
Lalu 300 juta dolar AS setara Rp 4,2 triliun yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar. Sehingga total 89.125 lembar saham senilai Rp 6,3 triliun uang Telkomsel mengalir kepada GoTo.
“Commonsense saja. Masalahnya enggak ada penegakan hukum dan otoritas hukum yang memeriksa itu,” ungkapnya.