May Day 2026, PMII Sumenep Soroti Ketimpangan, Buruh Rokok Digaji Rendah, Petani Tembakau Belum Sejahtera

SUEMENEP, Eljabar.com – Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini kembali menjadi momentum refleksi bagi berbagai kalangan. Di Kabupaten Sumenep, suara kritis datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Sumenep yang menyoroti ketimpangan kesejahteraan buruh pabrik rokok dan petani tembakau di tengah pesatnya pertumbuhan industri rokok lokal.
Ketua PC PMII Sumenep, Khairus Sholeh, menegaskan bahwa kondisi buruh saat ini masih jauh dari kata layak. Ia mengungkapkan bahwa mayoritas buruh pabrik rokok di Sumenep hanya menerima upah antara Rp700 ribu hingga Rp2 juta per bulan angka yang dinilai masih berada di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Untuk mendapatkan upah tersebut, para buruh harus bekerja ekstra keras. Ini jelas tidak sebanding dengan kontribusi mereka terhadap pertumbuhan industri rokok lokal,” ujarnya.
Tidak hanya persoalan upah, PMII juga menyoroti minimnya perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja. Banyak buruh yang belum mendapatkan jaminan kesehatan maupun asuransi kecelakaan kerja. Kondisi ini dinilai memperparah kerentanan buruh yang selama ini menjadi tulang punggung produksi industri.
Di sisi lain, nasib petani tembakau juga belum menunjukkan perbaikan signifikan. Fluktuasi harga yang tidak menentu kerap merugikan petani, sementara kebijakan yang ada dinilai belum mampu memberikan perlindungan maksimal.
Pemerintah Kabupaten Sumenep sendiri sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang penatausahaan pembelian tembakau. Selain itu, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga telah disalurkan sejak 2024. Namun, menurut PMII, langkah tersebut masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan kesejahteraan jangka panjang.
Dalam momentum May Day ini, PMII Sumenep mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret. Di antaranya, melakukan revisi regulasi pertembakauan agar lebih berpihak pada petani dan buruh, menegakkan standar upah minimum secara ketat, serta mewajibkan perusahaan memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
“Industri rokok lokal seharusnya menjadi motor kesejahteraan masyarakat, bukan justru melanggengkan ketimpangan. Perjuangan buruh adalah perjuangan kemanusiaan,” tegas Khairus.
PMII memastikan akan terus mengawal isu ini hingga tercipta keadilan sosial bagi buruh dan petani tembakau di Sumenep. Momentum Hari Buruh, menurut mereka, bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan demi kesejahteraan bersama.(Ury)







