Mendikbudristek: Kepsek Bisa Menolak Jika Tidak Perlu Kurikulum Baru

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang tersebar di 31 kecamatan Kabupaten Bandung, harus berani menolak jika ada oknum yang menawarkan Buku Kurikulum tahun 2022 secara maksa sebab kurikulum baru tidak diwajibkan.
Mentri Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan, bahwa penerapan kurikulum 2022 diserahkan kepada masing-masing sekolah.
“Kemendikbud memastikan tidak akan mengatur. Apakah sekolah ingin atau tidak menjalankan kurikum tersebut dan juga tidak akan melakukan pemaksaan,” kata Nadiem seperti dikutif fajarindonesianetwork.com, Jumat (03/12/2021) lalu.
Dengan demikian, seorang sumber mengatakan, jika Kepala SDN tidak membutuhkan kurikulum baru lebih baik menolak saja.
“Sebab Kurikulum 13 sedang digunakan dan pula masih ada oknum guru yang masih kesulitan menentukan penilaian hasil belajar siswa,” tutur sumber kepada eljabar.com, Selasa (14/12/2021).
Mestinya, tutur sumber, Pak mentri jangan membuat kurikulum baru, pasalnya K13 masih relevan. Jangan ada kesan ganti mentri ganti kurikulum itu kurang baik.
“Kendati kurikulum baru tidak diwajibkan, namun dibawah berbeda buktinya sudah ada oknum menawarkan buku tersebut kepada kepala sekolah. Itu artinya kurikukum baru rentan dijual dedet oknum,” tandas sumber. A56







