Pendidikan

Mengungkap “Dagang Bangku” PPDB SMA Negeri 19 Surabaya Perlu Campur Tangan Gubernur

SURABAYA, eljabar.com – Permainan curang seleksi PPDB 2021 di SMA Negeri 19 Kota Surabaya hingga kini masih belum disikapi serius oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Pada saat eljabar.com mendatangi kantor salah satu OPD Pemprov Jatim di Jl. Genteng Kali No. 33, Genteng, Kota Surabaya tersebut, hanya berhasil menemui staf front office dan menjelaskan bahwa pimpinan Dinas Pendidikan Jatim sedang tidak di tempat.

“Semua unsur pimpinan ada kegiatan di luar kantor, coba lain kali ke sini lagi,” kata staf tersebut. Selasa, (22/06/2021).

Sejumlah kalangan menilai sebaiknya Gubernur Jatim mengambil langkah-langkah serius. Sebab, praktik “dagang bangku” untuk memasukkan peserta yang tidak lolos dalam seleksi PPDB jalur zonasi, yakni ARK, menjadi siswa baru definitif di sekolah yang berada di kawasan Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran, Surabaya itu adalah entry point untuk melakukan evaluasi.

Praktik “masuk lewat jalan belakang” di luar ketentuan Permendikbud No. 1 tahun 2021 tentang PPDB Jenjang TK, SD, SMP dan SMA. Juga mengangkangi Pergub Jatim No. 24 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK dan SLB di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2021/2022.

Bahkan, tidak menjalankan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Nomor 188.4/2045/101.7.1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB Jenjang SMA, SMK dan SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2021/2022.

Ketua Umum Jaringan Masyarakat Mandiri (Jamman), Mohammad Isnaeni menyatakan sikapnya untuk mendorong Gubernur Jatim agar menyikapi serius perilaku yang mencoreng wajah pendidikan di Jatim tersebut.

“Praktik-praktik kotor seperti ini sebaiknya disudahi saja dan pihak-pihak terkait jangan diam. Apalagi Gubernur, dengan kewenangan yang dimiliki saya kira mampu menyelesaikannya,” kata Mohis, sapaan akrab/nya. Minggu, (27/06/2021).

Ia menambahkan, Gubernur semestinya tak tinggal diam atas kabar tak sedap yang mencoreng pelaksanaan PPDB 2021. Apalagi fakta kecurangan PPDB SMA Negeri 19 Surabaya bahkan menyeret petinggi Disdik Jatim.

“Ini tidak bisa ditolerir, makanya fakta-fakta peristiwanya segera diverifikasi dan divalidasi, kemudian pihak-pihak terkait segera diminta keterangan, diawali dari satuan pendidikan,” imbuh Mohis.

Praktik curang itu, menurut Mohis merupakan indikator untuk memperbaiki kelemahan sistem pengawasan pada pelaksanaan PPDB.

“Biar tidak terjadi lagi dan menutup celah praktik-praktik serupa di kemudian hari,” pungkas Mohis.

Hingga berulang diberitakan, penerimaan seorang siswa baru dengan cara menyimpang di SMA Negeri 19 Surabaya, belum juga diungkap. Sejumlah pihak yang disebut-sebut diduga terlibat seolah kebal hukum.

Sedangkan ARK, seorang siswi yang tidak lolos seleksi jalur zonazi PPDB jenjang SMA tahun pelajaran 2021/2022, telah definitif menjadi siswa SMA Negeri 19 Surabaya. Kabarnya, orang tua ARK telah menyerahkan uang sebesar Rp3,5 juta sebagai syarat registrasi ulang siswa baru. Sedangkan berkas-berkas putrinya diserahkan sebelumnya di ruang kepala sekolah.

Jauh sebelumnya, setelah dinyatakan tidak lolos, orang tua alumni SMP Negeri Surabaya, berinisial D, menyerahkan uang sebesar Rp10 juta yang diminta oleh penghubungnya yang berdomisili di Jl. Bulak Banteng, Kenjeran, Kota Surabaya.

Menurut pengakuan D, penghubungnya mengatakan bahwa uang akan diberikan kepada petinggi Dinas Pendidikan Jatim, yang akan diminta bantuan meloloskan putrinya.

“Ini sekalian bareng dengan yang lain,” kata D menirukan ucapan penghubungnya. (an/wn/red)

Show More
Back to top button