Menjaga Kemantapan Jalan, Lobang di Ruas Kertosono Sampai Batas Trenggalek Diperbaiki
Trenggalek, eljabar.com – Sejumlah lobang jalan yang timbul akibat terdampak intensitas curah hujan yang tinggi dan kelebihan dimensi serta kelebihan muatan kendaraan (ODOL, over dimension dan over load) hampir selesai diperbaiki oleh PPK 2.1 Jawa Timur.
Menurut PPK 2.1 Jatim, Dinhassam Ario Kusuma, ST, penanganan lobang jalan dan permukaan jalan yang bergelobang dilakukan di titik-titik lokasi yang urgent di sepanjang ruas Kertosono-Kediri-Tulungagung-Batas Kabupaten Trenggalek. Spot-spot lokasi yang urgent untuk ditangani tersebut diantaranya adalah di ruas Jarakan Trenggalek sampai jalan di ruas batas Kabupaten Tulungagung.
“Perbaikan lobang jalan dan permukaan jalan yang bergelombang menjadi prioritas. Hal ini dilakukan agar kemantapan jalan tetap terjaga dan untuk menunjang factor keselamatan transportasi masyarakat,” kata Ario menjelaskan melalui pesan singkat, Sabtu (23/01/2021).
Penambalan lobang jalan di ruas Kertosono-Kediri-Tulungagung-Batas Kabupaten Trenggalek terus dikerjakan hingga akhir Januari mendatang dengan melibatkan beberapa tim yang bekerja secara kontinyu dan simultan. Hal ini dimaksudkan agar tendensi kerusakan jalan yang relatif meningkat di musim hujan dapat ditekan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim, Emil Listianto Dardak, sempat melakukan inspeksi ke sejumlah ruas jalan nasional di Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Emil menjelaskan bahwa Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali telah menyiapkan rencana penganan yang masif untuk menjaga kualitas kemantapan jalan melalui sejumlah kegiatan rekonstruksi maupun preservasi. Namun refocusing anggaran akibat pandemic covid-19 menyebabkan pelaksanaan kegiatan yang bersifat masif tersebut tertunda. Diharapakan pada tahun anggaran 2021 rencana tersebut dapat dilaksanakan.
Terpisah, peneliti kebijakan-kebijakan publik dari Surabaya Institute Governance Studies (Sign Studies), Bethari Kriswandha, menilai kerusakan jalan yang kerap terjadi tersebut sebenarnya dapat ditekan dengan dukungan stake holder transportasi.
Selama ini, kata Bethari, selain intesitas hujan, kelebihan muatan dan kelebihan dimensi kendaraan pengangkut barang juga menjadi pemicu terjadinya kerusakan jalan. Lobang jalan dan permukaan jalan yang bergelombang tidak semata disebakan oleh hujan.
“Ada sebab-sebab lain yang sangat kompleks, salah satunya lemahnya penegakan hukum atas pelanggaran kelebihan muatan dan kelebihan dimensi kendaraan. Institusi pemerintah yang memiliki kewenangan di sektor transportasi masih terlalu permisif,” ujarnya.
Sementara berdasarkan data Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) beban angkutan yang melintas di jalan lintas tengah Pulau Jawa saja mencapai 4,4 miliar ton per tahun. Jumlah tersebut setara dengan 14,1 persen total beban seluruh jalan di Pulau Jawa. Kondisi ini pun akan semakin jika tingkat kesadaran masyarakat terhadap batas maksimum desain jalan. (*wn/andi setiawan)