Menuai Protes Masyarakat, Pembagunan Gedung Baru RSU Mohammad Noer Dihentikan
PAMEKASAN, eljabar.com — Pembagunan gedung baru RSU Moehammad Noer di Desa Jalmak, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, diprotes keras elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pamekasan (Gempa).
Pasalnya, pembangunan gedung baru pelayanan kesehatan milik Pemprov Jatim itu dituding tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ketua Gempa Abdus Salam mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada pihak-pihak terkait IMB dan persyaratan pendirian rumah sakit tersebut secara tertulis.
Namun, sejumlah OPD Kabupaten Pamekasan, seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP, belum memberikan tanggapan.
Untuk itu, masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pamekasan mendatangi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pamekasan di Jl. Raya Panglegur, Rabu (25/08/2021), untuk menanyakan IMB gedung baru RSU Mohammad Noer tersebut.
Abdus Salam juga menyesalkan sikap Pemkab Pamekasan yang dianggap kurang serius dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap menjamurnya rumah sakit dan pelayanan kesehatan lainnya, yang dinilai tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenkes.
Berdasarkan data Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes, Abdus Salam menenggarai banyak rumah sakit dan pelayanan kesehatan di Pamekasan yang belum memenuhi ketersediaan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang memadai.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa RSU Mohammad Noer Pamekasan adalah rumah sakit tipe D.
Sejak tahun 2020 lalu RSU Mohammad Noer berupaya menjadi rumah sakit tipe C. Persyaratan SDM, sarana prasarana dan persyaratan administrasi sudah dipenuhi. Namun, pengajuan ke Pemkab Pamekasan melalui Dinas Kesehatan tertunda akibat pandemi Covid-19. (idrus)