Menyoal Kebocoran Anggaran, Butuh Keseriusan Aparat Penegak Hukum

BANDUNG, elJabar.com — Kebocoran anggaran pemerintah, terjadi bukan hanya karena ketidakmampuan para pejabat dan staf pemerintah dalam mengelola anggaran secara teknis. Tapi menurut Aktivis’98 Yosep Bachtiar, lebih kepada bobroknya mental para oknum pejabat, yang memanfaatkan anggaran untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Regulasi dibuat seolah-olah untuk mencegah supaya jangan sampai terjadi kebocoran pada pengelolaan anggaran. Namun kenyataannya, kebocoran dan penyimpangan selalu saja terjadi.
Dan ini juga menurut Yosep Bachtiar, tidak lepas dari sikap dan mental pimpinan itu sendiri.
Bawahan tidak mungkin berani, kalau atasannya secara tegas menindak praktek kotor tersebut. Tapi kalau mental pimpinan kotor dan justru yang menginisiasi praktek tersebut, ini sudah lingkaran setan.
“Ini masalah mental yang bobrok. Bukan masalah kemampuan teknis dan kemampuan administrasi pengelolaan anggaran. Transaksional masih terjadi,” ujar Yosep Bachtiar, kepada elJabar.com, Selasa (20/09/2022).
Tertib administrasi atau mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, menurut Yosep Bachtiar, bukan berarti kemungkinan tidak terjadi korupsi terhadap anggaran. Karena administrasi masih bisa direkayasa dan ditoleransi, melalui istilah “pendampingan”.
Selain merekayasa aturan, kebocoran dan korupsi yang nyata menurut Yosep Bachtiar, masih terjadi adanya praktek pengkondisian tender dan “setoran” dari pengusaha kepada oknum pejabat di pemerintahan.
Sebagai ilustrasi, bila pengusaha harus menyerahkan uang setoran dengan jumlah persentase yang ditentukan dalam mendapatkan proyek, berapa keuntungan yang didapat oleh pengusaha. Dan dari mana pengusaha tersebut untuk menutupi uang yang harus disetorkan kepada oknum pejabat. Ini tentunya akan mengurangi kualitas atau volume kegiatan. Sedangkan besaran nilai keuntungan sudah di patok.
“Sudah menjadi rahasiah umum. Praktek masih adanya pengkondisian tender ataupun adanya ‘setoran’ dari pengusaha kepada oknum pejabat pemerintah, menunjukan korupsi masih terus berjalan. Itulah sumber kebocoran yang nyata,” tandas Yosep.
Lantas bagaimana dengan pengawasan dari lembaga legislatif maupun lembaga penegak hukum terhadap dugaan praktek korupsi seperti ini?
Kalau memang serius mau mencegah korupsi yang menyebabkan kebocoran anggaran seperti tadi, menurut Yosep Bachtiar, bukan hal yang sulit bagi legislatif maupun lembaga penegak hukum.
Namun bagaimana lembaga legislatif mau mencegah praktek korupsi seperti itu, kalau di dalam lembaga legislatif itu sendiri masih ada banyak oknum yang barmain. Kasus bantuan keuangan yang pernah menyeret sejumlah oknum Anggota DPRD Jawa Barat ke Pegadilan pada tahun lalu, menunjukan kalau di legislatif juga tidak sehat.
“Tinggal sekarang, ada keseriusan dari pihak aparat penegak hukum. Kepolisian dan Kejaksaan, punya cara untuk melakukan penyelidikan. Tidak usah diajari, mereka sudah pandai. Kita hanya mengingatkan saja, untuk keseriusannya. Jangan sampai ikut-ikutan masuk angin,” pungkas Yosep. (muis)