Dalam laporan tersebut Inisial F diadukan atas dugaan kasus tindak pidana penggelapan sebagaimana pasal 372 KUHP.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Lapor dan Polres Sumenep, dengan nomor surat: TBL/B/291/XI/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM. (ury)