BANDUNG, elJabar.com – Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hubungan sosial dan masyarakat yang baik, tentunya akan berbanding lurus dengan pemahaman agama dan pengetahuan masyarakat tersebut.
Sehingga pendidikan Agama merupakan bagian fundamental dalam menciptakan generasi-generasi yang berdayaguna dalam mempertahankan identitas bangsa. Kemajuan suatu bangsa yang berperadaban, tidak terlepas dari kekuatan hubungan sosial dan masyarakat yang dimilikinya.
Maka kerukunan antar umat beragama, menjadi perekat dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI. Oleh sebab itu pemerintah harus mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap kelompok masyarakat, lembaga keagamaan maupun perguruan tinggi, yang konsen terhadap upaya pembinaan kerukunan antar umat beragama.
Apabila dilihat dari perspektif pembangunan daerah, menurut Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat, Dadang Kurniawan, kekokohan dan kerukunan umat beragama sangat berkontribusi terhadap pembangungan, termasuk di Jawa Barat.
“Oleh karena itu penting menjaga kondusifitas antar umat beragam untuk tetap menjaga kedaulatan NKRI,” ujar Dadang Kurniawan, kepada elJabar.com.
Tentunya peran dari para tokoh agama, sangat penting peranannya dalam menjaga kerukunan dan menangkis setiap rongrongan yang mengganggu stabilitas keamanan dan kedaulatan Negara.
Maka bagi pemerintah, kerukunan antar umat beragama menjadi salah satu target dalam program pembangunan. Program pembangunan tersebut tiada lain untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan, melalui stabilitas agama, politik, sosial budaya yang berlandaskan UUD 1945.
Kemudian tidak kalah penting juga membangun sinergitas untuk menguatkan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Tepat sekali kalau di Jawa Barat pembangunan Agama dan SDM menjadi pusat keunggulan, sebagai alat untuk menghadapi dan mengantisipasi era globalisasi,” jelasnya.
Kerukunan umat beragama merupakan suatu hal yang memang harus dipertahankan. Karena kerukunan umat beragama menjadi pondasi untuk mendukung empat pilar Negara, yakni Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
“Oleh karena itu keberadaan tokoh-tokoh agama menjadi sangat vital dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama,” tandasnya.
Yang menjadi problem saat ini, dalam kerukunan antar umat beragama masih adanya kesenjangan dalam pengetahuan tentang keagamaan. Sehingga program kerukunan antar umat beragama ini banyak masalah.
Pada dasarnya kebebasan dalam menjalankan keyakinan beragama akan menimbulkan reaksi, baik dari yang disebut golongan liberalisme ataupun golongan konservatif yang teguh dalam dalam menjalankan keyakinannya.
Dan juga di sisi lain, kebebasan berfikir yang melahirkan komunisme, sekularisme juga merusak tatanan kebebasan dalam beragama. Komunisme merusak kebebasan beragama, begitu juga sekularisme yang melarang agama masuk ruang publik.
“Adanya perbedaan dalam beragama harus dipahami sebagai bentuk toleransi, dan dikomunikasikan melalui dialog. Meskipun berbeda, diharapkan mampu mempererat persatuan bangsa, sehingga menciptakan nilai-nilai kemanusiaan di dalamnya,” paparnya.
Dalam beragama tidak diharapkan ada sikap fanatik yang berlebihan, yang nantinya dapat melahirkan kekerasan terhadap agama lain.
Karena dalam beragama, menurut Dadang Kurniawan yang merupakan Ketua Komisi 5 DPRD Jabar, ada penjagaan eksistensi dan toleransi. Sehingga semua pihak harus mampu menjaga toleransi dan eksistensinya dalam beragama.
“Jangan sampai bereksistensi tanpa bertoleransi dan jangan sampai bertoleransi tanpa eksistensi,” pungkasnya. (muis)