BANDUNG, eljabar.com — Manggala Garuda Putih (MGP) akan membongkar kasus dugaan korupsi bantuan keuangan desa (bankeudes) tahun anggaran 2019 yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. MGP menilai telah terjadi perbuatan melawan hukum dengan melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Disini Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD) diduga telah menjadi justice collaborator dan berperan untuk melakukan tindakan yang melawan hukum,” ujar Agus Satria, Kabiro Investigasi MGP, Sabtu (06/11/2022).
Agus memaparkan, dengan adanya temuan usulan proposal, pelaksanaan dan sampai akhir pencairan diduga tidak sesuai Peraturan Gubernur Jawa Barat (Pergub Jabar) dan Peraturan Bupati (Perbup) Tasikmalaya tahun 2019.
“Dari total 371 desa, 200 desa lebih diduga telah terjadi penyimpangan dan dijadikan untuk kepentingan politik. Hal ini terjadi tentunya ada peran “pengepul”, dari mulai bantuan khusus dan maupun bersifat umum. Total khusus Rp165 juta per desa dan bantuan pusat ,” jelas Agus.
Dari hasil investigasi informasi dilapangan, lanjut Agus, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah melakukan audit terkait kegiatan yang bersumber dari bankeudes, dari informasi tersebut diduga telah terjadi kerugian negara yang sangat besar.
Saat dikonfirmasi melalui pesan whatapp (WA), Elis Lisnawati, SE Ketua DPC MGP Kab Tasikmalaya menyampaikan, bahwa sangat mengapresiasi sekali kepada tim investigasi dan ungkap dari DPP MGP yang telah berusaha membongkar kasus tersebut.
“Dan tentunya kami sebagai pengurus MGP Kab Tasikmalaya akan menginformasikan tentang permasalahan yang terjadi kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” kata Elis.
Elis pun akan mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah, agar setiap kegiatan bisa terlaksana dengan baik sesuai harapan masyarakat.
“Tentunya kami dengan masyarakat akan berkaborasi untuk melakukan pengawasan guna mengumpulkan tambahan informasi dan data data yang dibutuhkan untuk dijadikan bahan pelaporan ke pihak aparat penegak hukum (APH) oleh MGP DPP yang melalui Kabiro Investigasi dan Ungkap, Agus Satria,” jelsa Elis. *Ady