Regional

Minimnya PJU di Sumedang, Siapa yang Bertanggungjawab?

SUMEDANG, eljabar.com — Minimnya beberapa lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa tempat di Sumedang menimbulkan pertanyaan siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini.

Humas PLN Rayon Sumedang, Momo mengatakan di satu sisi memang PJU ini kurang tapi di lainĀ  pihak PJU ini mangkrak alias tidak ada pemeliharaan. Seperti yang padam tidak diperbaiki mungkin lebih banyak yang padam dari pada yang menyala.

“Coba kawan-kawan pers jalan-jalan malam hari, sepanjang Rancapurut sampai Wado, terus Cimalaka – Jingkang dan Legok-Buah Dua jumlah PJU berapa yang menyala? Jangan hanya memikirkan penambahan titik PJU saja karena ada penyerapan anggaran. Sementara yang sudah ada dibiarkan, coba berpikirnya lebih cerdas,” katanya.

Minimnya PJU di Sumedang, Siapa yang BertanggungjawabBila perlu, lanjut dia Kadis yang bersangkutan pantau ke lapanganĀ  biar tahu kondisi di lapangan. Cari akar masalahnya terus Solusinya bagaimana.

“Saya juga bingung pola pikirnya gimana ya bisanya membangun, mungkin karena ada anggaran-anggaran. Kalau hanya membangun gampang suruh vendor juga bisa. Sebenarnya tugas utamanya memelihara yang sudah ada bagaimana,” tanyanya.

Memang, lanjut dia ada istilah kalau membangun itu ibarat Makan dengan Daging dan Sate, mudah dan nikmat. Kalau memelihara ibarat makan dengan ikan asin susah bau dan kadang-kadang ketusuk durinya.

“Mindset birokrasinya yang harus berubah. Karena masyarakat itu ibarat penumpang mau dibawa kemana saja tergantung lokomotifnya. Saya kira warga Sumedang itu manut ngak neko-neko dari dulu juga adem. Cuma kayanya Birokrasinya keasikan tidur nyenyak,” katanya.

Sementara itu Sekdis Dinas PUPR Bambang Rianto mengatakan masalah PJU menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan, bukan Dinas PUPR.

Anggota DPRD Sumedang, Dudi Supardi mengatakan masalah PJU memang kewajiban dinas terkait. Hanya saja PLN juga berkewajiban memelihara dan memberikan daya agar listrik tetap menyala.

“Anggaran 10 persen dari setiap pengguna listrik di kemanakan kalau bukan untuk pengadaan dan perbaikan PJU,” katanya. (Abas)

Show More
Back to top button