KAB. BANDUNG, eljbar.com — Kebijakan Sekertaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kabupaten Bandung Drs. H. Nandang Kuswara, M.Pd. yang sekarang purna bakti, menempatkan Kepala SMPN di sekolah tipe A disinyalir minim pengalaman, menguntungkan kepala sekolah baru. Lain lagi bagi kepala sekolah senior.
Eks Inohong pendidikan Kab. Bandung ketika diminta pendapat terkait promosi Kepala SMPN ditempatkan di sekolah unggulan, mengaku miris dan sedih sebab tata kelola pendidikan sekarang seperti ini.
“Kenapa kebijakan sepertinya tanpa dibahas terlebih dahulu dijajaran pimpinan Disdik Kab. Bandung dan pula biasanya ada tim kecil dulu guna mengevaluasi dan menganalisa berbagai macam kebijakan sebelumnya,” kata sumber kepada eljabar.com, Selasa (27/12/2022).
Patut disayangkan, lanjutnya, disdik sekarang membuat kebijakan disinyalir tidak melalui analisa dan kajian yang koprehensif terlebih dahulu buktinya menempatkan kepala sekolah sebagai minijer SMPN orang yang diduga minim pengalaman padahal pendidikan harus melahirkan lulusan yang cerdas, berguna bagi orang tua, agama dan negara.
Sebelumnya sumber mengungkapkan, saat Kepala SMPN rapat dengan sekdis, sekdis berkata, katanya tidak ada dasar hukumnya sekolah besar harus dari kepala sekolah senior.
”Tak ayal, bebapa kepala sekolah promosi menempati sekolah tipe A,“ imbuhnya.
Ironis, kata sumber lain, cakep lolos dengan nilai baik ditempatkan di sekolah satu atap (satap).
”Sedangkan cakep lolos melalui remedial malah menempati sekolah tipe A sub rayon 05 Kab. Bandung, yakni SMPN 1 Rancaekek apa tidak salah?,” tanya sumber. A56