Penyedia jasa proyek tersebut seakan-akan dibiarkan leluasa mengeruk untung culas. Prinsip-prinsip pengadaan barang jasa yang menjadi fundamental untuk mencegah kerugian keuangan daerah, penerapannya semakin luntur. (andi)
Pj. Bupati Maybrat Ikuti Rakornas, Bahas Netralitas ASN Pada Pilkada Serentak 2024
SORONG, eljabar.com -- Pj. Bupati Maybrat Bernhard E. Rondonuwu mengikuti rapat koordinasi penting terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam...