KAB. JEMBRANA, elJabar.com — Manfaat Konservasi Alam sangat banyak dalam kehidupan. Sebagai makhluk hidup, haruslah bisa melindungi dan menjaga lingkungan sekitar. Dengan melakukan perwatan dan perlindungan terhadap lingkungan, tentu saja manusia akan menuai hasil yang baik. Karena manusia, tumbuhan, dan hewan merupakan kesatuan yang saling membutuhkan.
Semua melangsungkan kehidupannya dengan saling membantu satu sama lain. Membantu menjaga lingkungan adalah salah satu yang bisa dilakukan manusia. Salah satunya adalah dengan konservasi alam. Konservasi alam merupakan kegiatan menjaga dan melestarikan alam sebagai tempat tinggal manusia.
Menjaga alam merupakan salah satu upaya penting agar kita sebagai manusia tetap bisa hidup lama. Alam yang rusak pastinya akan membawa dampak yang buruk bagi manusia. Sehingga pelestarian alam menjadi hal yang wajib.
Menurut Juru Bicara Tim Kerja Nasional Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Pusat, Dedi Kurniawan, kawasan hutan terdiri dari hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi. Dimana saat ini dan waktu ke belakang, situasi dan pengelolaannya sangat buruk.
“Kedepan, Kami minta KLHK berani mewujudkan kawasan hutan secara lestari, pemulihan hutan yang benar dan bisa memberikan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dedi Kurniawan, kepada elJabar.com, Kamis (01/09/2022).
Sebagai pegiat konservasi di bidang pemberdayaan, perlindungan dan penyelamatan hutan, menurut Dedi Kurniawan yang juga merupakan Ketua PD FK3I Jawa Barat, merasa penting untuk dilibatkan secara aktif dalam pelaksanaan tupoksi yang ada di Kementerian terkait. Dedi juga meminta agar pedoman yang ada diperbaharui.
“Saat ini, Kami masih melihat kawasan hutan banyak dimanfaatkan dan dikelola BUMN dan Perusahaan, sehingga ketimpangan sosial kesejahteraan masyarakat terjadi. Kedepan, Kami minta ketegasan KLHK dalam membangun dan menata kawasan secara adil dan lestari,” tandasnya.
FK3I sebagai wadah kader konservasi dan KPA, menurut Dedi Kurniawan, penting mendorong dan dilibatkan dalam proses penataan kawasan hutan. Baik hutan konservasi, hutan lindung, maupun hutan produksi.
“Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional yang diselenggarakan 31 Agustus – 3 September 2022 di Taman Nasional Bali Barat, semoga menjadi awal perubahan paradigma pengelolaan kawasan hutan secara lestari,” pungkasnya. (muis)