Adikarya ParlemenParlemen

Momentum Peringatan Hari Kartini, Perluas Peran Perempuan

ADIKARYA PARLEMEN

BOGOR, eljabar.com — Peringatan hari bersejarah tentunya penting untuk diperingati. Peringatan ini merupakan sebuah penghormatan kepada Pahlawan Nasional, pejuang emansipasi wanita yaitu RA. Kartini.

Dalam konteks kekinian, peringatan Hari bersejarah sebagai ujung tombak, terbukanya ruang partisipasi perempuan itu harus diimplementasikan dalam bentuk partisipasi perempuan secara produktif untuk mengisi kegiatan pembangunan di berbagai aspek kehidupan, mulai di bidang politik, ekonomi serta sosial kemasyarakatan.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bogor, Hj. Prasetyawati, dalam keterangannya kepada media, Senin (21/4/2025), memberikan catatan khusus berkenaan dengan peringatan Hari Kartini yang rutin diperingati setiap Tanggal 21 April.

“Ruang partisipasi itu tentunya harus ada di lingkungan luas, tak hanya di sektor formal,” kata Prasetyawati.

Upaya memberikan ruang gerak pada kalangan perempuan itu sudah ada regulasinya. Salah satunya diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan di Jabar.

Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Jabar, jelas Prasetyawati memuat 18 BAB dan 54 pasal. Kehadiran Perda tersebut, harus memberikan manfaat seluas-luasnya terutama di kalangan perempuan.

“Setidaknya melalui Perda tersebut kasus perempuan aman mempunyai skill dalam bidang tertentu. Salah satu upaya untuk mewujudkan hal itu, diantaranya melalui pembinaan, pendidikan serta pelatihan diberbagai bidang tertentu,” jelasnya.

Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan merupakan salah satu Perda yang perlu disosialisasikan. Hal itu, didasarkan atas pemikiran kalangan perempuan, di berbagai lingkungan dengan berbagai karakter sosial ekonominya tentunya harus bisa hidup secara produktif.

Pada kegiatan penyebarluasan Perda tersebut, kalangan perempuan diberikan wawasan untuk bisa menekuni bidang tertentu, tentunya disesuaikan dengan potensi daerah yang ada di wilayah tersebut.

Bagi Kabupaten Bogor, perempuan bisa saja diberikan pelatihan untuk menekuni bidang kegiatan usaha tertentu, salah satunya kegiatan usaha di bidang ekonomi kreatif, mulai produk aksesoris hingga usaha kuliner.

“Kami pihak legislatif berharap kalangan perempuan terutama yang mempunyai aktivitas di bidang non formal dapat berpartisipasi dalam kegiatan usaha tersebut,” ujarnya penuh harap.

Aktivitas usaha skala kecil di Kabupaten Bogor, perlu ada partisipasi dari kalangan perempuan. Jika hal ini terwujud , secara bertahap dapat meningkatkan kegiatan ekonomi lokal sehingga kesejahteraan masyarakat juga dapat terwujud.

Prasetyawati, dalam bagian lain keterangannya mengatakan penguatan peran perempuan di bidang ekonomi dengan fokus usaha di sektor usaha rumahan tentunya menjadi solusi konkret di tengah masih terbatasnya lapangan kerja di sektor formal.

“Peran perempuan dalam mengisi sector usaha rumahan, menjadi solusi konkret ditengah terbatasnya lapangan kerja sector formal,” pungkasnya. (muis)

 

Show More
Back to top button