Agus Rudyanto berpesan agar dalam pelaksanaan paket pekerjaan pembangunan breakwater di PPN Brondong dapat dilaksanakan sesuai dengan targetnya.
“Semoga hasil pekerjaan memenuhi kualitas, kuantitas, dan sesuai dengan spesifikasinya. Namun, yang paling penting adalah fungsi infrastruktur yang ada dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat sekitar, selain itu manfaatnya dapat melindungi kolam Pelabuhan seluas 17,2 Ha,” katanya.
Sebagai informasi, Pusat Pemasaran dan Distribusi Ikan (PPDI) Brondong yang berlokasi di PPN Brondong menjadi tempat bongkar muat dan fasilitas penunjang perdagangan perikanan bagi nelayan dan industri perikanan setempat. Kabupaten Lamongan sendiri memiliki potensi perikanan yang cukup besar.(bbwsbs)