Hukum

MS Kena OTT Saber Pungli, Bagaimana Pungli Oknum Pejabat Sebelumnya Dibiarkan?

KAB. BANDUNG, eljabar.com – MS, Kepala Bidang SMP Kabupaten Bandung kena OTT (operasi tangkap tangan) saber pungli Jabar pada Jumat, 3 Januari 2020 di SMPN 1 Pameungpeuk Kabupaten Bandung, sontak membuat kalangan pendidikan kaget.

Pasalnya MS saat menjabat Kabid SD Jawa Barat dikenal bersih  dan santun, karenanya kasus MS dijadikan pintu masuk aparat penegak hukum guna mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang diduga dilakukan oknum pejabat SMP sebelumnya.

Mengutif dari media cetak SKI PATROLI diantanya “Dugaan Pungli Oknum Kabid SMP Sebelumnya Dibiarkan…”, dalam kurun waktu tahun 2016 bantuan dari pemerintah pusat untuk SMP Kabupaten Bandung rehab ruang kelas, laboratorium (Lab) diduga dihargai Rp. 5 Juta oleh oknum pejabat tamak, kemudian dugaan pungli uang BOS tahun 2016 digugus tertentu Rp. 6.000,- per siswa. Dan tak sebatas itu, sekolah yang mendapat bantuan komputer dari pemerintah diduga dijadikan ladang pungli oknum pejabat SMP luput dari perhatian penegak hukum.

Sekira tahun 2018/2019 As naik jabatan dan masih di Disdik Kab. Bandung eh… diduga minta setoran 30 persen per bulan pada kecamatan dan lagi-lagi tak tersentuh hukum.

Sementara itu Senin (6/1/2020) sumber mengatakan, “Saya kurang percaya Kabid SMP melakukan pungli, pasalnya MS saat menjadi Kabid SD bersih dan berprestasi. Oleh karenanya saya berharap Polda Jabar mengusut tuntas dugaan pungli yang dilakukan oknum pejabat SMP sebelumnya,” harap sumber. *A56

Show More
Back to top button