Nelayan Kepulauan Dibikin Resah, Salah Satu Agen Diduga Jual BBM Dengan Harga Diatas Rata-Rata

SUMENEP, eljabar.com – Kabar tak sedap kembali datang dari daerah kepulauan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pasalnya warga kepulauan yang berprofesi sebagai nelayan, dibuat resah karena salah satu oknum Agen yang diketahui berinisial S diduga telah menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dengan harga yang tidak wajar.
Diketahui dari data dan sumber yang berhasil dikumpulkan oleh media ini, inisial S tersebut diduga telah menjual BBM jenis solar pada perahu Porsel atau perahu besar, yang berada di Kepulauan Pagerungan Besar, Pagerungan Kecil dan Pulau Sapeken, dengan harga 9 ribu rupiah hingga 10 ribu rupiah.
Harga tersebut diketahui jauh di atas harga resmi dari Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) yang berada di kepulauan tersebut.
Sebab itu, para nelayan merasa resah karena disaat mau beli BBM jenis solar pada oknum agen inisial S tersebut selalu tidak tersedia, dengan alasan stok kosong.
Bahkan tak hanya itu oknum Agen Inisial S tersebut juga meminta semacam uang jalan bagi pemilik kapal.
Tak tanggung-tanggung oknum agen inisial S tersebut mematok harga dari Rp 350 ribu rupiah hingga 500 ribu rupiah, supaya kapal nelayan tersebut bisa segera beroperasi.
“Kalau tidak dituruti, maka kita akan dipersulit, bahkan bisa saja kapal kita tidak bisa berangkat berlayar,” ungkap salah satu nelayan yang berinisial AD, Minggu (30/10/2022).
“Mau tidak mau, ya kita bayar,” tambah Nelayan yang tidak mau disebutkan Identitasnya tersebut.
Menyikapi hal itu, pemerhati kebijakan publik, Rasyid mengungkapkan jika hal tersebut sudah tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya meminta bagi aparat penegak hukum setempat segera menyikapi hal tersebut karena sudah membuat masyarakat resah khususnya para nelayan.
Sebab hal itu, dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
“Harusnya penegak hukum segera mengusut tuntas hal itu, supaya masyarakat menjadi aman tentram dan damai,” singkatnya. (ury)







