Netralitas ASN Sumedang dalam Pilkada 2018
SUMEDANG, eljabar.com — Netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang menjelang Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, mendapat pujian langsung dari pimpinannya, yakni Bupati Sumedang, H. Eka Setiawan.
Pujian yang datang dari orang nomor satu di Kab. Sumedang itu disampaikan dalam acara Serah Terima Jabatan Bupati Sumedang yang digelar di Gedung Negara Sumedang, Minggu, (24/6/2018), pagi.
“Selama 129 hari saya meninggalkan jabatan Bupati, dipastikan netralitas ASN Sumedang patut dibanggakan. Karena memang saya tidak pernah berkomunikasi dalam bentuk apapun dengan PNS Sumedang selama masa kampanye kemarin,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, hari ini merupakan hari pertama Eka Setiawan kembali menduduki jabatannya sebagai Bupati Sumedang, selepas dirinya mengambil cuti diluar tanggungan negara karena akan melaksanakan masa kampanye terkait pencalonan dirinya dalam Pilkada Sumedang.
Sebelumnya, jabatan Bupati diduduki oleh Penjabat sementara Bupati Sumedang (Pjs) yaitu Ir. H. Sumarwan Hadisoemarto, yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-240 Tahun 2018, Tentang Penunjukan Pjs. Bupati Sumedang, terhitung mulai tanggal 15 Februari s.d 23 Juni.
Menjadikan ASN bertindak netral dalam Pilkada juga merupakan salah satu tugas yang harus dijalankan oleh seorang Penjabat sementara Bupati, selain guna menjamin urusan pemerintahan tetap berjalan selama ditinggal cuti oleh Kepala Daerahnya termasuk di Kab. Sumedang yang menempatkan seorang Penjabat sementara Bupati.
Berkaitan dengan pelaksanaan Sertijab Bupati Sumedang dari Sumarwan Hadisoemarto kepada Eka Setiawan yang ditandai dengan penandatanganan Nota Serah Terima Jabatan yang dilakukan oleh keduanya disaksikan oleh Kepala Bakorpembang Wilayah 4 sebagai perwakilan Gubernur Jawa Barat, prosesi Sertijab berjalan dengan khidmat diakhiri penyerahan cinderamata dari Bupati Sumedang Eka Setiawan kepada Ir. H. Sumawaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eka menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sumarwan, yang telah berhasil menjalankan roda pemerintahan di Kab. Sumedang selama ditinggal oleh dirinya.
“Secara pribadi dan atas nama Bupati Sumedang, saya ucapkan terima kasih kepada Pak Sumarwan, karena memang selama beliau di sini menjadi Penjabat sementara Bupati, telah banyak membantu melalui ide-ide dan gagasan dengan nenyelenggarakan berbagai kegiatan seperti halnya acara Festival Tahu Sejuta Rasa dan Renggong Inohong dan lainnya yang berhasil menarik perhatian masyarakat baik dari dalam maupun luar Kab. Sumedang.
Sementara itu, Sumarwan Hadisoemarto saat menyampaikan ucapan perpisahannya mengungkapkan perasaaan bangganya, telah menjadi bagian dari keluarga di Kab. Sumedang.
“Saya bangga menjadi bagian dari Kab. Sumedang dengan menjalankan tugas dari Mendagri sebagai Penjabat sementara Bupati Sumedang.
Saya haturkan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Sumedang terutama pada DPRD, Kepala SKPD dan semua pihak yang telah membantu selama bertugas di Sumedang,” ujarnya.
Ditegaskan Sumarwan, apabila apapun yang dirinya lakukan selama menjabat sementara Bupati Sumedang, semata-mata hanya dilakukan sebagai pelaksanaan amanah yang diberikan oleh Mendagri.
“Terus terang saya sangat bersemangat ketika masuk ke Sumedang. Dan alhamdulillah Kita pun telah berhasil melaksanakan beberapa event, yang mudah-mudahan dapat lebih dikembangkan lagi ke depan,” ucapnya.
“Terakhir saya mohon maaf, sudah pasti banyak kekurangan dan kesalahan yang kadang datang secara spontanitas. Intinya saya ke sini (Sumedang) datang mencari saudara. saya hari ini pamit untuk kembali melanjutkan bekerja di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mudah-mudahan persaudaraan kita tetap abadi,” pungkasnya. (abas)