BANDUNG, eljabar.com — Shanti Susanny (41) putri dari sesepuh Harley Davidson Community Indonesia (HDCI) di Bandung dan Jawa Barat yang sudah almarhum melaporkan seorang pria ke Polda Jabar atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadapnya yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Bandung pada Jumat 12 Juli 2019.
Pria terlapor tersebut berinisial YG yang merupakan seorang pria pemakai motor gede tergabung di Harley Owner Group (HOG). Dan Shanti melakukan pelaporan tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya Jaja Batubara, SH pada Selasa (16/7/2019).
“Pada saat itu, kami sedang berkumpul di daerah Wastukancana Bandung, YG mengajak saya agar duduk di sebelahnya, sembari menarik saya. Setelah duduk, bagian punggung saya disentuhnya hingga bagian paha,” kata wanita berjilbab tersebut saat ditemui di Mapolda Jabar.
Mendapat perlakuan seperti itu, Shanti menahan tidak menegur. Hal yang membuatnya semakin tersinggung adalah saat terlapor memintanya untuk membuka jilbab yang dikenakannya.
“Dia berbisik ke saya agar membuka jilbab yang saya pakai. Dia bilang, kalau saya membuka jilbab akan lebih cantik,” kata Shanti.
Setelah meredam kekesalannya terhadap tingkah terlapor, Shanti masih melanjutkan pertemuan tersebut hingga pindah ke salah satu rumah makan. Terlapor juga ikut namun kendaraan menuju tempat makan itu berbeda.
Tiba di lokasi tempat makan, Shanti mengatakan terlapor mengajaknya ke suatu tempat (Bar). Ajakan tersebut ditolak pelapor. Menanggapi hal tersebut, terlapor mengatakan jika Shanti tidak ikut, maka tempat usaha Shanti akan dibakar.
Kuasa Hukum pelapor, Jaja Batubara SH membenarkan semua keterangan dari Shanti. Menurut Jaja Batubara upaya pelaporan ke Polda Jabar ini hanya untuk mencegah agar tidak terjadi main hakim sendiri terhadap terlapor.
“Terlapor ini juga merupakan anggota club motor, namun berbeda club. Kami melaporkan ini, agar mencegah terjadinya hal di luar ketentuan hukum. Karena Shanti ini anak dari sesepuh HDCI, jadi banyak yang peduli dan banyak yang menyesalkan atas kelakuan oknum tersebut,” katanya.
Jaja Batubara dan Shanti memberikan keterangan di depan sejumlah awak media sesaat sebelum masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Jabar. Menurut Jaja Batubara proses pemeriksaan masih berlangsung.
Kepada Jaja dan wartawan, Shanti menduga terlapor saat melakukan perbuatannya dalam keadaan di bawah pengaruh minuman beralkohol.
“Hal yang utama di sini adalah tentang memperjuangkan harga diri khususnya bagi perempuan. Selain itu, kami juga tidak mau main hakim sendiri, sehingga kami memilih jalur hukum,” kata Jaja Batubara sebelum memasuki gedung Ditreskrimum Polda Jabar seperti dikutif jabar.tribunnews.com. (Abas)