Regional

Oknum Kepsek dan Guru PPPK berselingkuh, Disdik Sumenep Akan Beri Sanksi Tegas

SUMENEP, eljabar.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan beri sanksi tegas pada oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang berselingkuh dengan Guru PPPK.

Sebelumnya diketahui oknum Kepsek tersebut berinisial I, dan Guru PPPK berinisial R. Keduanya menjalin hubungan terlarang dari tahun 2023 yang lalu, hingga R saat ini tengah hamil besar.

“Nanti kalau sudah datanya terkumpul semua kita akan laporkan ke Bupati dan Sekda Sumenep, dan untuk sanksinya kita akan disesuaikan dengan regulasi yang ada,” tegas Agus Dwi Syahputra, pada media eljabar.com. Senin (15/05/2024).

Agus mengatakan jika perbuatan yang seperti harusnya tidak terjadi di dunia pendidikan Sumenep. Sebab menurutnya, Guru menjadi teladan bagi semuanya.

“Apalagi Kepala Sekolah, harusnya menjadi teladan bagi para guru, dan yang pasti seorang guru itu jadi tokoh di lingkungannya,” tegas Agus.

Tak ayal, dari kejadian tersebut pihak Disdik Sumenep akan segera mengambil tindakan tegas, dan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk sanksinya sendiri kita akan tunggu nanti hasil rapat, dan akan disesuaikan dengan apa yang mereka perbuat,” kata Agus menambahkan.

Pihaknya berharap, guru atau kepala sekolah harus jadi teladan bagi murid-muridnya, mereka dituntut untuk memberikan contoh yang baik bukan hanya saat jam masuk, diluar jam mengajar juga dituntut untuk berprilaku baik.

“Dan ini akan kami tidak tegas, supaya jadi pembelajaran bagi guru dan kepsek yang lain,” tandas Agus. (Ury).

Show More
Back to top button