Oknum Pejabat SMP Diduga Terlibat Pungli Dibiarkan
KAB. BANDUNG, eljabar.com — Oknum pejabat SMP Kabupaten Bandung, Prov Jabar berinisial Has diduga terlibat pungli guna memperkaya diri. Dimana, pada tahun 2015 sebagian SMPN dan swasta penerima bantuan rehab ruang kelas diduga wajib setor Rp.5 juta.
Di tahun yang sama, Has diduga terlibat skandal kategori 2 (K2) asli tapi palsu milik Hbd yang merupakan manantunya.
Sumber terpercaya eljabar.com mengatakan, di tahun 2016 terindikasi sebuah SMP swasta yang ingin mendapat bantuan perpustakaan menyerahkan uang sebesar Rp. 5 juta. Ironisnya, setelah uang disetor, namun bantuan perpus tak kunujung turun. Diduga uang pun secara dingin masuk kantong pribadi sang oknum.
Tak hanya itu, kata dia, untuk bantuan ruang kelas baru (RKB) sekolah penerima diduga diwajibkan menyiapkan uang pelicin dengan tarif puluhan juta rupiah.
“Masih tahun 2016, oknum pejabat SMP ini diduga berurusan dengan hukum di Jakarta. Sekembalinya dari ibu kota, digugus tertentu diduga ada pengkondisian atau pungutan uang siswa. Di mana jatah siswa dari dana BOS itu dipotong ribuan rupiah untuk menyuap aparat penegak hukum (aph),” beber sumber.
Selanjutnya di tahun 2017, tercium bau busuk kembali. Dimana penerima RRK SMPN diduga ditarif 5-7 juta rupiah melalui oknum Kepala SMPN 1 berinisial Msl. Dia bertugas sebagai pengepul dana.
“Selain itu, saat guru mengajukan Sk Japung juga diduga ditarif Rp.200.000 dan SK kenaikan pangkat dihargai jutaan rupiah. Dalam skandal ini, ada keterlibatan pejabat lain, yakni oknum Kasie Tentis SMP berinisial En,” ungkapnya.
Namun disayangkan, deretan kasus pungli yang terindikasi dilakukan Has ini tidak mendapat respon dari pihak terkait. “Bupati Bandung H. Dadang M. Naser dan Kadisdik Kab .Bandung H. Juhana tutup mata dan telinga,” ujarnya.
Sumber menganalisis, KKN di Pemkab Bandung dianggap merupakan bukan melanggar hukum, karena hingga saat ini, pelaku KKN bebas berkeliaran. “Bahkan yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan, serta ada oknum terlibat raskin malah naik jabatan. Ada pula oknum jadi tersangka, eh malah dapat promosi,” imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang pejabat dinas pendidika yang meminta tidak disebutkan namanya meminta jangan memberitakan lembaga disdik. “Has memang bantangur,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis (22/2/2018).
Sedangkan sumber lain menambahkan, pada tahun 2011 Hbd dibawa oleh Has ke SMPN 1 sebagai honorer TU. Namun entah bagaimana tiba-tiba Hbd jadi PNS.
SK CPNS-nya 23 September 2014, dan diterima Mei 2015. Dia diduga menggunakan data hasil rekayasa. “Sekarang Hbd bertindak sebagai bendahara dan operator SMPN 1. Setiap tiap bulan Hbd menikmati gaji haram tanpa rasa malu. Rupanya dia meniru orang tuanya,” pungkas sumber. (A56)