SUMEDANG, eljabar.com — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumedang mencatat sebanyak 5.523 pelanggaran lalulintas selama Operasi (Ops) Zebra Lodaya yang dilaksanakan sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019 kemarin.
Hal itu disampaikan Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo melalui Kasatlantas, AKP Iim Abdurrahim kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).
“Pelanggaran lalulintas ini terdiri dari pemberian sanksi berupa tilang sebanyak 3.454 dan teguran sebanyak 2.068, ada perbedaan jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, sanksi tilang sebanyak 3.080 dan teguran sebanyak 2.238,” terangnya.
Kasatlantas mengatakan, Jenis pelanggaran lalulintas kendaraan bermotor sebanyak 3.106, sedangkan bagi mobil dan kendaraan khusus tercatat sebanyak 349.
“Adapun barangbukti yang disita selama Ops Zebra Lodaya 2019, sebanyak 3.455 diantaranya, SIM 571 buah, STNK 2.834 dan kendaraan sebanyak 50 unit,” terangnya.
Dikatakan, pelaku pelanggaran masih didominasi usia muda yakni, pelajar dan mahasiswa.
Tak hanya itu, jenis pelanggaran didominasi oleh kendaraan bermotor dimana pengendara kedapatan tidak memakai helm dan melawan arus.
Olehsebab itu, sambung Kasatlantas, pasca berakhirnya Ops Zebra Lodaya 2019, pihaknya mengimbau masyarakat pengguna kendaraan untuk tetap mengedepankan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, kendati kepolisian tidak menggelar Ops lalu lintas.
“Kami imbau, ada atau tidak ada operasi, sejatinya para pengendara selalu kedepankan aturan, keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Taati aturan lalu lintas, hormati sesama pengguna jalan serta upayakan diwilayah Sumedang zero accident,” pungkasnya. (Abas)