Adikarya ParlemenParlemen

Optimalisasi Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com — Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 merupakan tahap akhir atau tahun kelima dari pelaksanaan RPJMD Tahun 2018-2023, yang telah mengalami perubahan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021.

RKPD merupakan dokumen perencanaan pemerintah daerah untuk periode satu tahun, yang disusun untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada.

Secara umum, dokumen RKPD Provinsi Jawa Barat mempunyai nilai penting, antara lain : merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, acuan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah, landasan penyusunan KUA dan PPAS dalam penyusunan RAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, dan menjadi bahan evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang APBD untuk memastikan APBD telah disusun berpedoman pada RKPD.

Saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat masih menghadapi tantangan dalam penanganan pandemi Covid-19. Seperti yang kita ketahui, penyebaran pandemi Covid-19 telah menjadi masalah kesehatan dunia, dan hingga saat ini masih terdapat tanda-tanda penyebarannya.

Namun, pandemi Covid-19 pada tahun ini sepertinya sudah cukup terkendali pada level yang rendah dan diharapkan Jawa Barat mulai bisa lepas dari tekanan pandemi Covid-19.

Tahun ini adalah tahun kunci untuk memperkuat pemulihan ekonomi. Oleh sebab itu menurut Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanadi, dalam RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, harus dilakukan upaya promosi, pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi, rekonstruksi dampak pandemi Covid-19.

“Termasuk upaya optimalisasi pemulihan ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial, dan penanggulangan pandemi Covid-19 secara komprehensif,” ujar Daddy Rohanadi, kepada elJabar.com.

Sementara itu, berdasarkan sumber data dari BPS Jawa Barat dalam angka 2022, tercatat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Jumlah penduduk pada tahun 2021 mencapai 48.782.402 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,41 persen.

Potensi sumber daya manusia di Provinsi Jawa Barat dapat diketahui dari komposisi menurut kelompok umur. Hal ini dilihat dari persentase penduduk usia produktif (15-64 tahun) terus meningkat sejak tahun 2000.

“Ini menunjukkan Jawa Barat berada pada periode kesempatan yang baik untuk menikmati bonus demografi,” kata Daddy.

Perbedaan antara persentase penduduk usia produktif dan non produktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas) terlihat lebih tajam di tahun 2020. Struktur penduduk yang demikian dapat menjadi salah satu modal pembangunan ketika jumlah penduduk usia produktif sangat besar.

“Namun, penambahan persentase penduduk usia 60 tahun ke atas perlu disikapi dengan program pembangunan kelanjutusiaan yang mampu mengayomi kehidupan lansia di Jawa Barat,” tandasnya.

Sdangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Barat selama 2 (dua) tahun terakhir (2020-2021) menunjukkan pertumbuhan yang positif meskipun melambat dibanding tahun sebelumnya. IPM pada tahun 2021 tumbuh sebesar 0,50 persen atau meningkat sebesar 0,36 poin, dari pencapaian tahun 2020 sebesar 72,09 poin, naik menjadi 72,45 poin pada tahun 2021.

Pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi menunjukkan perbaikan dengan mencapai angka 3,74 persen dibanding tahun 2020 yang terkontraksi sebesar -2,52 persen. Tingkat ketimpangan pendapatan yang diukur dengan Indeks Gini  pada tahun 2021 sebesar 0,406 poin meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 0,398 poin.

Maka perumusan isu strategis Provinsi Jawa Barat tahun 2023 menurut Daddy Rohanadi, harus disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan, kondisi tahun 2022, arah kebijakan dari RPJMD dan arah kebijakan RKP.

“Serta memperhatikan dinamika isu strategis global dan nasional, seperti pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, penanggulangan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button