Nasional

Panitia Pilkades Juruan Daya Diduga Salahi Kesepakatan Tahapan Pilkades

SUMENEP, eljabar.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Juruan Daya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga telah menyalahi kesepakatan yang tertera di dalam berita acara pelaksanaan tahapan Pilkades setempat.

Pasalnya, sesuai dengan hasil kesepakatan antara Panitia Pilkades berserta para saksi dari semua calon kepala desa Juruan Daya, bahwa menghasilkan berita acara yang salah satu isinya, menyatakan bahwa penyebaran undangan Pilkades Juruan Daya di sepakati akan di sebar pada hari Selasa 23 November 2021 jam 15.00 WIB.

Namun, faktanya undangan pilkades tersebut sudah ada sebagian yang tersebar pada hari Selasa 23 November 2021 jam 07.00 pagi. Dengan hal tersebut panitia Pilkades Juruan Daya dinilai telah menyalahi kesepakatan yang sudah di buat bersama.

“Tepat pada hari Ini sekitar jam 7.00 pagi saya mendapat laporan bahwa di dusun kecereng tepatnya di lokasi TPS 6 ini sudah ada penyebaran undangan, dan setelah kami cek di dusun juruan jaya juga sudah ada yang di sebar undangannya,” kata Salah satu Cakases Juruan Daya, Hajar pada awak median. Selasa (23/11/2021).

Padahal kata Hajar, pihaknya beberapa hari yang lalu menerima surat atau berita acara yang dibuat oleh panitia bahwa tertanggal pada 23 november 2021 jam 15.00 akan dilaksanakan pembagian undangan. Mengenai tempat sesuai dengan lokasi TPS masing-masing.

“Juga dalam surat tersebut saksi diperkenankan ikut dalam pembagian undangan,” tambahnya.
Selanjutnya, pihaknya juga mengaku mencoba menghubungi pada panitia untuk komplain karena, penyebaran undangan pada pukul 07.00 itu sudah diduga tidak sesuai dengan kesepakatan yang tertera di pembuatan berita acara.

“Panitia sempat kebingungan, katanya gini dan gitu, intinya yang jelas mereka (Panitia) main belakang,” jelasnya.

“Sebenarnya, kami tidak terlalu mempersalahkan hal tersebut, cuma kami harus bersikap tegas demi lancarnya acara pilkades aman dan damai serta terbuka,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua panitia Pilkades Juruan Daya, Arsono, mengungkapkan bahwa penyebaran undangan Pilkades diluar kesepakatan seperti yang tertera di berita acara terjadi, disebabkan oleh kesalahpahaman antar KPPS dan panitia.

“Yang menyebarkan undangan sebelum jam 15.00 itu KPPS, akhirnya ada komplain dari salah satu saksi calon, akhirnya kita kumpulkan semua KPPS, untuk mencabut kembali undangan yang sudah di sebar, dan akan disebarkan kembali nanti pada jam 15.00 Wib,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku bahwa, undangan yang sudah di sebar pada jam 7.00 WIB ada dua sampai tiga TPS. Namun menurutnya undangan tersebut tidak disebar semuanya.

“Undangan yang sudah disebar sudah di cabut lagi, intinya hal itu tersebut terjadi karena mis komunikasi KPPS, sebab sesuai kesepakatan undangan disebar pada H-3 pelaksanaan Pilkades. Ya sebagian KPPS yang salah paham langsung disebar dari pagi, tidak nunggu jam 15.00 WIB sesuai kesepakatan,” jelasnya. (ury)

Show More
Back to top button