• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Wednesday, February 1, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Pansus Raperda DPRD Kota Bandung Penyertaan Tanah PT BII Bahas Pasal Peralihan

November 28, 2022
in Parlemen
Rapat Kerja Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat lanjutan terkait Rencana Perubahan Perda Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2019, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Kamis (24/11/2022). Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung

Rapat Kerja Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat lanjutan terkait Rencana Perubahan Perda Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2019, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Kamis (24/11/2022). Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG, eljabar.com — Rapat Kerja Pansus 8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melakukan rapat lanjutan terkait Rencana Perubahan Perda Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemda Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Kota Bandung Infra Investama Berupa Tanah bersama BKAD, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, PT. BII dan Tim Penyusun NA, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Kamis (24/11/2022).

Hadir dalam rapat tersebut Pimpinan dan Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, yaitu Ketua Pansus 8 Hasan Faozi, S. Pd., Wakil Ketua Pansus 8 H. Riantono, S.T., M.Si., dengan para anggota pansus yakni Aan Andi Purnama, S.E., H. Yusuf Supardi, S.IP., juga dilakukan secara teleconference.

Pada kesempatan rapat tersebut, Hasan Faozi membahas lanjutan terkait sejauh mana dari BKAD Kota Bandung berkoordinasi dengan BPN terkait lahan yang disinggung di dalam raperda.

BacaJuga

Komisi D: Peningkatan Pemberdayaan Pemuda di Bandung Masih Belum Tercapai

Bendung Waru yang Tergerus Banjir

Riantono pun menyatakan, secara fokus ada beberapa tanah yang harus dikeluarkan dari penyertaan modal.

“Perlu adanya pasal peralihan Perda ini berlaku. Dalam Perda tersebut ada 2 pasal yang krusial yaitu Pasal 4 dan Pasal 6. Jika terjadi perubahan kepemilikan perlu adanya di Pasal Peralihan untuk bisa dilakukan penyesuaian sedangkan terkait Pasal 6 dibubarkan dan dikembalikan aset kepada pemerintah kota. Aset di sini bukan uang tetapi tanah. Jadi harus mengacu masukan dalam konsideran dibubarkannya karena ada pasal-pasal atau ayat yang bertentangan atau bagaimana,” ujarnya.

Dalam rapat itu juga dibahas perlunya alasan yang jelas dan sanksi pembubaran jika PT BII tidak memenuhi ketentuan agar dikembalikan kewenangannya kepada Pemkot.

“Jadi diperlukannya tambahan ayat bila PT BII tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana tertuang dalam business plan-nya maka perlu dibubarkan,” ujarnya. *red

Tags: DPRD Kota BandungPansus 8Pasal PeralihanRaperda
ShareTweetShare

BeritaTerkait

Komisi D: Peningkatan Pemberdayaan Pemuda di Bandung Masih Belum Tercapai

Komisi D: Peningkatan Pemberdayaan Pemuda di Bandung Masih Belum Tercapai

January 31, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Iwan Hermawan, SE., Ak, mengatakan program pemberdayaan...

Alun-alun Karawang Selesai 2023?

Bendung Waru yang Tergerus Banjir

January 31, 2023
0

KAB. KARAWANG, elJabar.com -- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady menyatakan bahwa Bendung Waru di Kabupaten Karawang...

Alun-alun Karawang Selesai 2023?

Alun-alun Karawang Selesai 2023?

January 31, 2023
0

KAB. KARAWANG, elJabar.com -- Pembangunan Alun-Alun Karawang dilakukan secara bertahap. Hingga akhir tahun 2022, baru selesai sekitar 60 persen. Hal...

Edwin Senjaya Apresiasi Kontes Love Birds Nasional Digelar di Kota Bandung

Edwin Senjaya Apresiasi Kontes Love Birds Nasional Digelar di Kota Bandung

January 30, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri...

Ini Pesan Tedy Rusmawan dan Siti Nurjanah Tentang Kolaborasi Parenting Kober Nurul Islam

Ini Pesan Tedy Rusmawan dan Siti Nurjanah Tentang Kolaborasi Parenting Kober Nurul Islam

January 29, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., berharap para orang tua...

No Result
View All Result
El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..