SUKABUMI, eljabar.com — Pasca Idul Adha 1443 H, harga komoditas cabai di Kota Sukabumi malah alami penaikan harga. Seperti, cabai merah besar TW dari Rp98 ribu menjadi Rp120 ribu per kg, kemudian cabai rawit merah naiknya sekitar Rp 10 ribu per kg, atau saat ini berada dikisaran Rp120 ribu per kg, begitu juga dengan cabai merah besar lokal yang saat ini dibandrol Rp140 ribu per kg.
“Hasil pemantauan kami di Pasar Pelita dan Tipar Gede, sebagian Bahan Pokok Penting (Bapokting) alami penaikan harga, terutama pada komoditas cabai,” ujar Kepala Seksi Pengawasan Barang dan Strategis, pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi M. Rifki, Selasa (12/07/2022).
Padahal, kata Rifki, permintaan akan bapokting saat ini tergolong alami penurunan, namun dalam penurunan itu tidak dibarengi dengan pasokan yang cukup.
“Biasanya kenaikan harga menjelang hari raya baik itu Idul Fitri ataupun Idul Adha dikarenakan faktor permintaannya lebih besar daripada pasokan. Namun, untuk tahun ini hasil panen petani berkurang sehingga berimbas kepada harga,” katanya.
Namun kenaikan pada cabai bisa juga oleh faktor cuaca dan hama tanaman masih menjadi kendala petani, atau disaat menghadapi hari raya hukum pasar berlaku yang mengakibatkan semua bapokting harganya meningkat.
“Kenaikan harga komoditas itu bsia saja dipicu oleh faktor cuaca dan masalah panen,” katanya.
Sementara untuk Bapokting lainya hingga saat ini masih stabil. Seperti, beras, minyak goreng, bawang putih, terigu, garam, dan gula. Begitu juga untuk ketersediaan termasuk semua stok bapokting dan barang strategis lainya cukup tersedia, serta fluktuasi harga masih dalam batas kewajaran.
“Penyaluran dan pendistribusian barang-barang hingga saat ini terpantau dalam kondisi aman dan lancar,” pungka Rifki. (Anne)