PAMEKASAN, eljabar.com — Jajaran pengurus BUMDes Rejeki Maju dan Pemdes Laden, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan menggelar inspeksi ke Pasar Gurem yang berada di wilayah desa setempat.
Direktur BUMDes Rejeki Maju Apis Suhaimi menjelaskan bahwa kegiatan untuk memastikan letak bidang tanah yang menjadi aset desa dan posisi bangunan pasar milik Pemda Kabupaten Pamekasan.
“Inspeksi yang dilakukan BUMdes dan Pemdes Laden ini bertujuan untuk mengetahui letak bangunan dan masing-masing patok tanah milik Pemda dan aset desa yang masih menjadi polemik sampai sekarang,” ujar Apris Suhaimi di Pasar Gurem, Pamekasan pada Senin, 23 Oktober 2023.
Apris menegaskan bahwa tidak ada kepentingan Pemdes Laden dan BUMDes Rejeki Maju selain untuk memperbaiki tata kelola, baik terkait tanah maupun pasar itu sendiri. Sehingga, aktivitas perekonomian semakin meningkat dan berkembang.
“Pasar gurem ini sebagian besar milik Pemdes Laden namun Pemda sampai sast ini masih belum menerbitkan sertifikat atas Tanah Kas Desa,” katanya.
Untuk itu, tegas Apris, inspeksi yang kami lakukan untuk memastikan letak pasar dan lahannya secara faktual sehingga batas-batasnya jelas.
“Ini juga demi kepentingan masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Gurem,” paparnya.
Sebelumnya, polemik pemanfaatan TKD tersebut dimediasi oleh Komisi II DPRD Pamekasan. Hingga dua kali pertemuan baik Pemdes Laden, Disperindag dan BPKAD Pamekasan belum menemukan titik temu.
Bahkan rekomendasi Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Inspektorat Pamekasan belum dilaksanakan sampai saat ini.
Kejaksaan Negeri Pamekasan yang turun tangan pun belum melakukan langkah-langkah hukum yang semestinya. Akibatnya, polemik ini menjadi tak berkesudahan. (idrus)