Pelaku Begal Payudara di Sumenep Diringkus Polisi
SUMENEP, eljabar.com – Pelaku begal payudara yang selama ini meresahkan masyarakat Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus Kepolisian Resort (Polres) setempat.
Diketahui, pelaku berinisial AF (23) warga Dusun Pandi, Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, terindikasi telah melakukan tindakan begal payudara di jalan raya Manding beberapa waktu lalu.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa 21 Juni 2022 lalu. Kata Widi korban merupakan seorang perempuan yang berusia 21 tahun, seorang warga Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten.
“Saat korban sedang dalam perjalanan tiba-tiba ada seorang laki-laki yang sedang mengikuti korban,” ungkap Widi, Selasa (05/07/2022).
Kemudian, lanjut Widiarti, saat melancarkan aksinya tersangka menggunakan cara dengan mendekati korban dan menyalip dari arah kanan dan melakukan pembegalan payudara
“Tersangka memeras payudara korban dan langsung melarikan diri dengan kencang, dan tak bisa terkejar oleh korban,” tambah Widiarti.
Atas kejadian tersebut, kata mantan Kapolsek Kota Sumenep itu, korban merasa takut dan trauma, sehingga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Manding.
“Mendapat Laporan tersebut Kanit Resmob Ipda Sirat bersama anggotanya melakukan lidik dan berhasil mengamankan AF,” jelas Widi.
“Atas perbuatannya terlapor dijerat pasal 281 KUHP dan atau pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” timpalnya. (ury)