BANDUNG,eljabar.com – Wakil Ketua IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan banjir bandang yang menerpa Kawasan Timur Kota Bandung menjadi akumulasi dari berbagai permasalahan dan pelanggaran hukum yang terjadi di Kawasan Bandung Utara.
“Kami melihatnya banjir banjir bandang di Jalan AH Nasution atau kawasan Cicaheum Kota Bandung itu, adalah kulminasi dari berbagai pelanggaran yang ada di KBU (Kawasan Bandung Utara),” kata Daddy Rohanady, di Bandung, Kamis 22 Maret 2018.
Menurut dia, Pemprov Jawa Barat sendiri memiliki regulasi untuk KBU yakni dengan adanya Perda Jabar Nomor 2 Tahun 2016 (Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016) tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU)
“Kita kan punya Perda tentang KBU. Kita kemarin minta, batasannya 750 mdpl, kita minta turunkan malah orang kalau kepentingannya pembangunan minta dinaikkan batasnya. Itu baru satu masalah, yakni soal batasan mdpl,” kata dia.