Andriyana mengungkapkan, kecurangan-kecurangan tersebut bukan hanya merugikan paslon Bayu-Musa, namun juga mencederai demokrasi Kabupaten Bogor yang selama ini diperjuangankan Bayu-Musa, dan meracuni masyarakat Bumi Tegar Iman.
“Saya kira tahun ini jadi sejarah terburuk sepanjang pilkada di Kabupaten Bogor. Bayu-Musa sebelumnya menyelamatkan demokrasi Kabupaten Bogor dengan mencalonkan diri sehingga paslon nomor urut 01 tidak melawan kotak kosong. Namun ternyata upaya baik itu harus dikotori cara-cara curang yang seolah begitu masif dan terstruktur,” papar Andriyana.
Di tempat sama, Jonny Sirait mengatakan, laporan dugaan kecurangan pilkada, berikut bukti-buktinya mulai terkuak dan terus masuk ke tim pemenangan.
“Hari ini kami melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Panwascam dan ke Bawaslu. Kami menyayangkan jika ingin meraih kemenangan harus menghalalkan segala cara,” ungkap Jonny.