BANDUNG, eljabar.com — Sosok perempuan yang diduga pernah menjalin hubungan dan berakhir ke ranah hukum dengan salah salah satu Calon Wakil Walikota (Cawawalkot) Bandung akhirnya terungkap.
Wanita tersebut diketahui seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HMS, yang pernah menjabat sebagai Lurah Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, dan sekarang bertugas di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
HMS diduga sepanjang tahun 2013-2014 pernah menjalin hubungan dengan salah satu Cawawalkot Bandung yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung tahun 2024 ini.
Ditelusuri dari akun sosial medianya, HMS memiliki empat orang anak dan menikah dengan suami keduanya, AHM, pada Mei 2017.
AHM berprofesi sebagai Direktur CV MNR, perusahaan yang pernah terlibat di berbagai proyek strategis di Jawa Barat, seperti pembangunan Jalan Tol Cisumdawu, Perumnas Majalaya (Pasadena) dan pembangunan konstruksi Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Dari salah satu postingan akun media sosial AHM, ditemukan komentar beberapa pihak yg meminta AHM untuk segera menunaikan kewajibannya. Lebih dari itu AHM juga diketahui sedang menghadapi gugatan hukum dari mitra usahanya untuk pelunasan kewajiban sebesar Rp500.000.000.
Menanggapi kasus pelaporan HMS terhadap salah satu Cawawalkot Bandung, praktisi hukum Bobby H. Siregar, SH. mengatakan, masyarakat menilai kasus ini sarat muatan politis.
“Persepsi masyarakat tidak salah, karena laporan ini dilakukan saat masa tenang menuju Pilwalkot Bandung dan sangat jauh dari rentang kejadiannya, yaitu 11 tahun,” kata Bobby.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat bertanya-tanya, apa motif pelaporan HMS atas kasus yang terjadi sejak tahun 2013 lalu.
“Kenapa bukan dilaporkan pada saat peristiwa itu terjadi,” ujar Bobby.
Lebih lanjut Bobby menjelaskan, HMS atau pengacaranya boleh saja menyatakan pelaporan E untuk kasus 11 tahun yang lalu bukan politisasi, tapi logika sederhana terasa aneh.
“Kenapa kasus 11 tahun lalu baru dibuka kembali? Kenapa selama bertahun-tahun E menjadi anggota legislatif tidak juga diproses dan baru dilakukan pelaporan sekarang?,” tanya Bobby.
Dengan pelaporan itu, kata Bobby lagi, mempertebal keyakinan dan persepsi masyarakat, bahwa ada politisasi dalam kasus itu. Sehingga menimbulkan banyak pertanyaan di benak masyarakat, pada motif pelaporan tersebut.
“Saya yakin dan percaya masyarakat Kota Bandung sangat pintar dalam menerima semua informasi khususnya di masa kontestasi ini, sehingga tidak mudah terprovokasi. Masyarakat tahu dalam memilih pemimpin, pintar tidak cukup, tapi juga pemimpin yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, pemimpin yang tidak akan melakukan praktik politik kotor dan politik uang,” tegas Bobby. ***