Adikarya ParlemenParlemen

Pembangunan Berkelanjutan Bertumpu Pada Sejumlah Faktor

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com — Pesatnya pertumbuhan penduduk di Jawa Barat telah memicu perubahan tata guna lahan, dikarenakan adanya peningkatan kebutuhan pangan, sandang dan papan. Hampir semua lahan yang cocok untuk pertanian di Jawa Barat sudah diolah secara intensif.

Hutan yang terbatas didataran tinggi telah diperuntukkan bagi area perlindungan daerah tangkapan air, meskipun juga telah banyak berubah menjadi wilayah pertanian dan permukiman.

Begitu juga di wilayah pantai, sebagai akibat tekanan penduduk, hutan bakau yang tadinya cukup luas, sudah hampir habis terpakai atau diubah untuk kepentingan-kepentingan lain. Ada yang berubah menjadi persawahan, maupun pertambakan ikan dan udang.

Problem yang terjadi di dataran tinggi wilayah Jawa Barat sekarang adalah perambahan hutan, termasuk ke dalam hutan lindung. Perubahan besar atau konversi lahan sawah beririgasi untuk permukiman dan industri yang sebagian besar terkonsentrasi di sekitar perkotaan, telah menimbulkan berbagai masalah terhadap lingkungan perkotaan.

Seharusnya kebijakan penataan ruang wilayah Jawa Barat menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, H. Kasan Basari, tidak terlepas dari kebijakan visi dan misi Jawa Barat, dalam kerangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

“Visi dan misi yang sudah cukup ideal, jangan jadi buyar gara-gara implementasi kebijakan dilapangan yang sering melenceng dari misi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kasan Basari, kepada elJabar.com.

Untuk itu penataan ruang ke depan harus mampu secara optimal mensinergikan faktor ekonomi, faktor ekologis, faktor alokasi ruang secara proporsional, faktor pendekatan keterpaduan, dan faktor dinamika pendapatan penduduk.

Dimana asas penataan ruang adalah pemanfaatan ruang bagi semua kepentingan secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan. Asas lainnya adalah keterbukaan, persamaan, keadilan dan perlindungan hukum.

“Harus di ingat, bahwa proses pembangunan berkelanjutan bertumpu pada kondisi sumberdaya alam, kualitas lingkungan dan faktor kependudukan,” tegasnya.

Hasil pemantauan beberapa kota di Jawa Barat menunjukkan bahwa aturan dalam UU Penataan Ruang bisa mencegah terjadinya alih fungsi lahan di luar perencanaan. Tetapi praktek di lapangan sangat tergantung pada kondisi dan permasalahan daerah tersebut, serta aturan-aturan yang ada.

Sehingga pelibatan masyarakat merupakan strategi yang sangat penting dalam pengendalian alih fungsi lahan. Karena perubahan fungsi lahan paling banyak terjadi pada lahan yang dikuasai perorangan.

“Selain itu, untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah perlu membuat peraturan daerah yang berkaitan dengan alih fungsi lahan,” ujarnya.

Seperti kita ketahui, bahwa kota merupakan lambang peradaban kehidupan manusia, sebagai pertumbuhan ekonomi, sumber inovasi dan kreasi, pusat kebudayaan dan wahana untuk peningkatan kualitas hidup.

Sehingga permasalahan kota yang sangat komplek, menimbulkan gagasan pembentukan kota berkelanjutan. Yaitu kota yang dalam perkembangan dan pembangunannya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat masa kini, mampu berkompetisi dalam ekonomi global dengan mempertahankan keserasian lingkungan, vitalitas sosial, budaya, politik dan pertahanan keamanannya.

“Tentunya tanpa mengabaikan atau mengurangi kemampuan generasi mendatang dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Dan sampai saat ini pemanfaatan ruang masih belum sesuai dengan harapan. Yakni terwujudnya ruang yang nyaman, produktif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sedangkan terkait dengan masalah penataan ruang menurut H. Kasan Basari yang juga merupakan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar, perlu diperhatikan juga kondisi ruang terbuka hijau (RTH) serta kondisi lingkungan hidup lainnya.

Menurunnya kualitas permukiman di perkotaan bisa dilihat dari kemacetan yang semakin parah, berkembangnya kawasan kumuh yang rentan dengan bencana banjir/longsor, serta semakin hilangnya ruang terbuka untuk artikulasi dan kesehatan masyarakat.

“Namun sepertinya bagi kota-kota di Jawa Barat, bahkan Indonesia pada umumnya, hal ini akan sulit terealisir. Hal ini akibat terus adanya tekanan pertumbuhan dan kebutuhan sarana dan prasarana kota,” imbuhnya.

Mulai dari pembangunan bangunan gedung, pengembangan dan penambahan jalur jalan yang terus meningkat, serta peningkatan jumlah penduduk.

“Ini harus direspon secara cepat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan secara konsisten,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button