Pembangunan Perkotaan, Perlu Keserasian
ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com — Belakangan ini mulai disadari kurang serasinya pembangunan perkotaan dan pengembangan wilayah. Pengembangan infrastruktur, khususnya prasarana dan sarana perkotaan, diharapkan dapat mempersempit kesenjangan atau disparitas pertumbuhan antara wilayah-wilayah yang berkembang pesat, dengan wilayah yang relatif terbelakang.
Maka peran serta dan partisipasi dunia usaha masih perlu terus ditumbuhkan, antara lain melalui mobilisasi sumber dana dan menumbuhkan kemandirian.
Begitu juga dengan perangkat kelembagaan, hukum dan sumber daya manusia perlu ditingkatkan kapasitasnya, khususnya bobot perhatian perlu diberikan pada pemerintah daerah, sesuai dengan asas desentralisasi.
Issue kebijaksanaan pembangunan perkotaan meliputi banyak hal, antara lain perluasan lapangan kerja, penciptaan kondisi yang memungkinkan investasi, kesempatan kerja, pengembalian biaya proyek perkotaan, peningkatan peran swasta dalam penyediaan prasarana dan sarana perkotaan, penyediaan informasi dan pengelolaan lingkungan.
Untuk memacu pertumbuhan daerah, menurut Sekretaris Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, perlu dikembangkan pengembangan kota-kota menengah dan kota-kota kecil.
Demikian juga dengan kebijaksanaan nasional urbanisasi, pengembangan kota besar dengan kota-kota sekitarnya, seperti Jabotabek dan Bandung Raya.
“Namun pengembangan beberapa kawasan khusus, seperti pengembangan kawasan atau wilayah pertumbuhan di Jawa Barat, perlu dibangun secara seimbang,” ujar Buky Wibawa, kepada elJabar.com.
Untuk menciptakan keserasian pembangunan antar daerah, maka pembangunan perkotaan hendaknya mengantisipasi perubahan ekonomi akibat globalisasi, anti urban bias.
Kemudian pendekatan pembangunan regional dan perkotaan yang lebih terintegrasi, penyediaan infrastruktur dan pelayanan umum (utilitas), menekankan pentingnya produktivitas perkotaan, mengurangi kemiskinan masyarakat perkotaan, pengelolaan pertumbuhan kota, dan banyak lagi.
“Dan tidak kalah pentingnya adalah pengelolaan lingkungan hidup, penataan kelembagaan, dan pemantapan sistem informasi manajemen pembangunan daerah perkotaan. Menyelaraskan pembangunan kota dan wilayah dengan pelestarian lingkungan, ini sangat penting. Jangan sampai dikesampingkan,” tandasnya.
Untuk menciptakan keserasian pembangunan kota dan pengembangan wilayah, Buky Wibawa menyarankan agar dalam penanganan kawasan kumuh, penanganan kantong kemiskinan, kawasan terbelakang dan rawan bencana/banjir, perumusan kebijaksanaan dan stretegi pembangunan kota dan wilayah, agar mengacu pada perundang-undangan terkait.
Tentunya hal ini harus dibarengi dengan upaya meningkatkan dan memperluas pelayanan sarana dan prasarana, memantapkan kelembagaan dan aparat yang handal dan mampu mengelola kota secara efisien dan efektif, dan memantapkan perencanaan yang matang dan akurat.
Untuk itu perlu dikembangkan perencanaan yang mampu menjabarkan UU Penataan Ruang, mengenali potensi nasional, regional, dan lokal, mewujudkan perencanaan dalam kerangka spasial yang terkoordinasi, terpadu dan sinkron.
Lalu mengembangkan perencanaan yang tanggap dan memenuhi tuntutan pengkajian, penerapan dan pengembangan iptek dan sumberdaya manusia, dan mengembangkan perencanaan yang terpadu, dinamis dan mengikut sertakan seluruh potensi masyarakat.
“Penting juga untuk menumbuhkan kemitraan pemerintah-swasta-masyarakat, dan melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan yang bertumpu pada kemandirian masyarakat,” pungkasnya. (muis)