ADHIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com — Pembangunan regional merupakan serangkaian upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan, meningkatkan kualitas kehidupan dan kualitas lingkungan dalam suatu region.
Tapi dalam implementasi kebijakan regional menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat Ir. Prasetyawati, harus menerapkan pendekatan yang berbeda, sesuai dengan kondisi geografi dan sesuai dengan masalah yang dihadapinya.
Sehingga asas adil dan merata dalam pembangunan nasional yang diterapkan dalam pembangunan regional, memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan. Namun dalam pelaksanaannya tentunya membutuhkan modal dasar dan factor dominan.
“Maka dengan demikian kebijakan pembangunan regional harus disesuaikan dengan kondisi pada daerah bersangkutan, sehingga kesejahteraan dan peningkatan kualitas lingkungan dapat terjaga,” ujar Prasetyawati, kepada elJabar.com.
Proses implementasi pada tahap pelaksanaan pembangunan dan kebijakan pembangunan regional, pada tahap pra-pembangunan wajib melakukan penelitian, yang dimulai dengan identifikasi modal dasar apa yang dimiliki region yang bersangkutan.
Selain itu, juga faktor dominan apa yang melandasinya dan masalah-masalah apa yang menjadi hambatan yang harus diatasi. Demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan, semua itu wajib ditelaah secara mendalam. Data yang terkumpul kemudian dianalisis untuk ditarik kesimpulan.
“Dan kesimpulan tersebut menjadi dasar perencanaan pembuatan keputusan untuk mengembangkan kebijaksanaan pembangunan regional. Ini sangat penting,” tandasnya.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pembangunan regional. Pertama, faktor hidrografi, sebagai penunjang secara langsung dalam kehidupan, menjamin pertanian, pembangkit tenaga, dan prasarana serta sarana komunikkasi transportasi.
Kedua, faktor topografi, dalam hal ini tinggi rendahnya permukaan bumi setempat yang memberi landasan terhadap pembangunan yang akan dikembangkan di region yang bersangkutan.
Ketiga, faktor klimatologi, merupakan factor domiana yang berpengaruh terhadap gerak langkah manusia termasuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan regional dan nasional.
Keempat, faktor flora dan fauna merupakan sumber daya hayati. Contonya tumbuh-tumbuhan, hutan, hewan di darat maupun di peraiaran yang menunjang pengembangan dan pembangunan region tersebut.
Dan kelima, faktor kemungkinan pengembangan, merupakan faktor yang wajib diperhitungkan bagi masa depan, mengingat pertumbuhan dan perkembangan penduduk dengan segala kebutuhannya yang tidak kunjung akan berhenti.
“Sejumlah faktor tersebut sangat menunjang terhadap stabilitas kehidupan dengan pengembangan dan pembangunannya pada masa yang akan dating. Sehingga faktor-faktor ini harus diperhatikan,” ujarnya.
Modal dan faktor diatas, dianalisis dan dirumuskan menjadi aspek-aspek geografi yang dapat diteliti bagi kepentingan perancangan, perencanaan dan pembangunan regional serta nasional.
Selanjutnya, tiap aspek tadi diukur tingkat kualitasnya untuk menentukan kebijakasanaan regioanal dalam rangka membuat keputusan tentang model pembangunan yang akan dikembangkan.
“Selanjutnya untuk kepentingan pengukuran tadi, kita wajib menentukan parameter yang menjadi pedoman penentuan kualitas aspek yang menunjang atau menjadi masalah penghambat pembangunan,” jelasnya.
Kembali kepada identifikasi, pengumpulan data dan analisis aspek-aspek geografi region yang akan dikembangkan, aspek-aspek geografi yang akan diidentifikasi dan dianalisis meliputi keadaan lahan dengan kondisi morfologinya, kemungkinan pengembangan transportasi-komunikasi, kemungkinan pengembangan teknologi, kependudukan (demografi), hidrologi, iklim dan cuaca, kemungkinan penjagaan dan pelestariaan lingkungan, serta lokasi relatif terhadap daerah lain.
“Apabila dilihat secara umum, sejumlah aspek tersebut diatas, itu merupakan modal dasar dan faktor dominan bagi pengembangan industri, pemukiman dan daerah perdagangan. Tapi harus diingat, itu perlu penyesuaian lokasi dan kecocokan sektor apa yang mau dikembangkan pada region tersebut,” pungkasnya. (muis)