Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa proses lelang dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Maybrat dan KPKNL berkoodinasi terkait pengelolaan aset dan proses lelang. Kerja sama yang baik antara kedua pihak ini penting untuk memastikan pelaksanaan lelang berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, koordinasi ini juga dapat membantu dalam pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan lelang serta peningkatan pengelolaan aset di Kabupaten Maybrat,” tandasnya. (Abas)