MAYBRAT, eljabar.com — Minggu, 11 Februari 2023 menjadi hari penting bagi Kabupaten Maybrat menjelang masa tenang Pemilihan Umum yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
Dalam sebuah upaya proaktif, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Maybrat yang dipimpin Kasatpol PP, Philipus Howay SP, M.Si, melakukan penertiban besar-besaran terhadap alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk partai yang masih terpasang di sepanjang jalan di Maybrat.
Penertiban ini merupakan bagian dari persiapan menuju masa tenang, yaitu tiga hari sebelum hari pencoblosan, dimana segala bentuk kampanye harus dihentikan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat merenung dan memutuskan pilihan mereka tanpa pengaruh tambahan.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Sat Pol PP Maybrat terbagi menjadi lima tim yang mencakup lima wilayah strategis, yaitu Ayamaru, Ayamaru Barat, Ayamaru Utara, Aitinyo, dan Aifat.