MAYBRAT, eljabar.com — Pj. Bupati Maybrat Dr. Bernhard E. Rondonuwu S.Sos,. M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Risal, SH. MH serta Kepala KPKNL Sorong Antonius, Arie Wibowo menandatangani perjanjian kerja sama (MOU), Senin (18/9/2023).
Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong ini, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
“MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” tegas Bernhard.
Selain itu, tambahnya, akan membantu memperkuat upaya penegakan hukum dan penyelesaian masalah hukum yang melibatkan pemerintah daerah.
“Upaya tersebut mencakup kerja sama dalam berbagai hal, seperti penyelesaian perdata yang melibatkan pemerintah kabupaten, penyusunan perjanjian kerja sama antara pemerintah kabupaten dengan pihak ketiga, penanganan perkara tata usaha negara, dan pengembangan kapasitas aparatur pemerintah daerah terkait hukum,” jelasnya.