Uncategorized

Pemkab Sumedang Kembali Raih WTP dari BPK RI

SUMEDANG, eljabar.com — Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI untuk keempat kalinya secara beruntun sejak 2014.

Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2017 yang menghasilkan opini WTP bagi Pemkab Sumedang saat itu, diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa kepada Pjs. Bupati Sumedang, Sumarwan Hadisoemarto dan Wakil Ketua DPRD Kab. Sumedang, Edi Askhari, yang dilakukan di Auditorium Lt. 5 BPK Perwakilan Prov. Jawa Barat, Senin (28/5/2018).

Pemkab Sumedang Kembali Raih WTP dari BPK RI (2)Pada kesempatan tersebut, Kab. Sumedang bukanlah satu-satunya daerah yang mendapatkan WTP. Ada pula kab/kota lainnya yang juga mendapatkan opini WTP saat itu, diantaranya adalah Kab. Karawang, Garut, Bogor, Majalengka, Bekasi, Tasikmalaya, Ciamis, Sukabumi, Kuningan, Cianjur, Kota Cimahi, Tasikmalaya, dan Cirebon, dimana LHP kab/kota diterima oleh para Kepala Daerah dan Ketua DPRD masing-masing kab/kota yang bersangkutan.

Pjs. Bupati Sumedang, Sumarwan yang ditemui seusai menerima LHP dari Arman Syifa memaparkan, bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI Prov. Jabar atas LKPD Pemkab Sumedang Tahun Anggaran 2017, BPKP RI kembali memberikan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2017 Pemkab Sumedang.

“Opini WTP kali ini juga merupakan Opini WTP yang keempat kalinya bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Terkait keberhasilan dalam meraih WTP, dijelaskan Sumarwan apabila raihan WTP bagi Pemkab Sumedang kali ini adalah berkat sinergitas yang terjalin dengan baik antara eksekutif, legislatif serta adanya dukungan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Kab. Sumedang.

“Untuk itu, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak terkait, sehingga kita dapat kembali meraih WTP,” ungkap Sumarwan.

“Kita juga bersyukur dapat mempertahankan Opini WTP sehingga empat tahun secara beruntun kita dapat meraihnya, dan tentu kita harus berjuang sehingga tahun berikutnya juga kita dapat meraihnya (WTP),” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kab. Sumedang, Edi Askhari turut menyampaikan apresiasi atas raihan Opini WTP Pemkab Sumedang.

“Kami DPRD mengucapkan selamat disertai rasa terimakasih kepada pihak Pemda yang telah mendapat opini WTP dari BPK RI. Raihan Opini sejatinya merupakan wujud dari sistem pengelolaan keuangan yang baik, yang dilakukan oleh seluruh OPD. Oleh karena itu, kamipun menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh OPD,” ucapnya.

Kendati demikian, Edi mengungkapkan apabila pemberian WTP bukanlah berarti tidak ada masalah/kelemahan dalam sistem pengelolaan keuangan maupun terkait format pelaporan yang dilakukan kepada BPK RI oleh Pemda.

“Kelemahan/kekurangan itu pasti ada, dan tentu harus menjadi bahan untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan di masa yang akan datang,” katanya.

Perbaikan atau penyempurnaan dimaksud, lanjut Edi, adalah mencakup aspek software, hardware dan brainware yang harus terus diupdate.

“Tak lupa, kami juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan penilaian Opini WTP kepada Kab. Sumedang. Penilaian ini kami pandang merupakan wujud profesionalitas Auditor terhadap Pemda Sumedang selaku entitas lembaga yang wajib menyusun laporan keuangan daerah secara transfaran dan akuntabel,” papar Edi.

Atas dasar LHP BPK RI tersebut, sambung Edi, DPRD Kabm sunedang pun siap untuk menindaklanjuti LHP tersebut sesuai dengan tugas dan wewenang yg dimiliki.

“Kami juga siap bersinergi dengan Saudara Bupati dan seluruh OPD utk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan manajemen keuangan daerah di masa yang akan datang,” pungkasnya. (abas)

Show More
Back to top button