SUMENEP, eljabar.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, siapkan dana hibah puluhan miliar untuk pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengungkapkan jika sebelum menetapkan anggaran puluhan miliar tersebut sudah melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.
“Sebelum menetapkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024, terlebih dahulu dilakukan pembahasan bersama untuk menyepakati besaran dananya,” ungkap Bupati Fauzi. Selasa (14/11/2023).
Bupati mengungkapkan, jika dana hibah penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Sumenep 2024 totalnya sebesar Rp 94 milliar, perinciannya KPU Kabupaten Sumenep sebesar Rp70 milliar dan Bawaslu Kabupaten Sumenep Rp24 milliar.
“Pemerintah daerah mengharapkan pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Sumenep 2024 berjalan lancar aman dan sukses,” ungkapnya.
Bupati berharap, KPU dan Bawaslu Kabupaten Sumenep untuk mempergunakan dana hibah dengan sebaik-baiknya, efektif, efesien dan bisa dipertangungjawabkan supaya tidak menimbulkan kasus hukum terkait dana itu.
“Kami harapkan penyelenggara pemilihan umum kepala daerah ini untuk berkoordinasi dengan pihak terkait supaya tidak ada perbedaan dalam memanfaatkan dana Hibah Pemilukada, sehingga tidak ada masalah dalam pertanggungjawabannya,” terangnya.
Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini, dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Ketua KPUD Sumenep Rahbini dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Ach. Subaidi.
Sementara anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahor Rozak mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah melakukan penandatanganan NPHD penyelenggaraan pemilihan dan pengawasan Pemilukada 2024, karena sebagai langkah awal proses pelaksanaan Pemilukada serentak 2024.
“Kabupaten Sumenep termasuk 10 Kabupaten atau Kota di Jawa Timur yang melakukan pendatanganan NPHD ini,” tuturnya.
KPU Kabupaten Sumenep agar benar-benar melaksanakan dana hibah penuh tanggung jawab, meskipun mempergunakan dananya serupiah untuk penyelengaraan Pemilukada, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami ingin KPU Kabupaten Sumenep bisa mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dananya,” pungkasnya. (ury)