BANDUNG, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan indikator Informatif ke sepuluh kalinya dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi Berbasis Elektronik Penerapan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik di Jawa Barat 2024.
“Monev ini baik. Kami merasa banyak manfaat dari Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Yayan di Gedung Sate, Selasa (09/07/2024).
Yayan menggarisbawahi, manfaat dari Keterbukaan Informasi Publik, antara lain untuk sosialisasi program dan meminimalisir dampak dari tindak pidana korupsi. Proses Monev yang dilakukan via aplikasi akan lebih memudahkan.
“Kita mengejar target Informatif yang kesepuluh kali. Tapi, target sebelumnya seperti arahan Pak Sekda Jabar. Bagaimana Keterbukaan Informasi Publik ini dapat menyejahterakan warga Kota Bandung,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal menyatakan, pihaknya berkomitmen menyelenggarakan monev dengan memperbaiki aspek pendukungnya. Pada gelaran kali ini, organisasi yang dimonitoring bukan hanya Badan Publik tingkat Kabupaten/Kota, BUMD, OPD, namun ada juga Biro.
“Ini bagian proses mendorong keterbukaan informasi publik di Jawa Barat. Pada Monev terakhir sudah 14 Kabupaten/Kota Informatif. Kami berharap jumlah ini bertambah,” kata Ijang.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman berpesan agar keterbukaan informasi publik dapat memberi dampak kesejahteraan bagi seluruh warga Jawa Barat.
Ia juga menginformasikan, indeks Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat dalam posisi sangat baik dengan indeks 84,43. Pemprov Jabar berkomitmen mengakselerasi kemajuan di Jawa Barat dari level Desa.
“Insyaallah, Jawa Barat akan jadi yang terdepan berkontribusi untuk Indonesia,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini Pemkot Bandung memperoleh predikat Informatif terkait penerapan Keterbukaan Informasi Publik bersama 13 Kota/Kabupaten lainnya. *red