Penghargaan ini dianggap sebagai langkah awal untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.
Penghargaan ‘Pasar Tertib Ukur’ juga menandakan bahwa Kota Sorong telah memenuhi standar nasional dalam tata kelola pasar. Dengan predikat ini, Kota Sorong mampu menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan keadilan dalam perdagangan.
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif pemerintah daerah dalam mengawasi pasar serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan konsumen.
Hal ini juga selaras dengan visi pemerintah pusat untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang kondusif dan kompetitif.
Di sisi lain, penghargaan ini menjadi simbol kepercayaan dari pemerintah pusat terhadap kemampuan Kota Sorong untuk terus menjaga kualitas layanan pasar.