SORONG, eljabar.com — Kamis, 14 November 2024 menjadi hari bersejarah bagi Pemerintah Kota Sorong yang berhasil meraih predikat kepatuhan tertinggi dalam penyelenggaraan layanan publik se-Tanah Papua.
Dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Layanan Publik yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia di Hotel Le Meridien Jakarta, Pemerintah Kota Sorong mendapat nilai 90,2 dengan kategori A.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya dan kerja keras yang dilakukan jajaran Pemerintah Kota Sorong telah mencapai hasil yang luar biasa.
Prestasi ini juga sekaligus mengukuhkan Kota Sorong sebagai pemimpin dalam penyelenggaraan layanan publik di Papua. Keberhasilan ini disambut dengan penuh sukacita oleh berbagai pihak di pemerintahan dan masyarakat.