Pemkot Sukabumi Berikan Santunan Kepada Penarik Becak dan Kusir Delman, Kedepan Diusulkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

SUKABUMI, eljabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memebrikan santunan kepada 340 pekerja sektor informal yang terdiri dari 240 penarik becak dan 100 kusir delman. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, S.E., M.M. kepada perwakilan penerima di Balai Kota Sukabumi, Jumat (13/03/2026).
Santunan ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pekerja informal yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor transportasi tradisional di Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi mengatakan, bantuan tersebut merupakan salah satu wujud itikad baik pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban hidup para penarik becak dan kusir delman.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban hidup para penarik becak dan kusir delman,” ujarnya.
Selain membantu secara ekonomi, pemerintah juga berharap penyaluran santunan ini dapat mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan para pekerja informal.
“Diharapkan para penarik becak dan kusir delman dapat turut berperan dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta mendukung upaya menjaga kebersihan dan keindahan kota,” ungkapnya.
Ke depan, kata Ayep, Pemkot Sukabumi juga merencanakan agar para penarik becak dan kusir delman, dapat menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Denbgan Program tersebut, para pekerja informal diharapkan memperoleh perlindungan sosial yang lebih baik, sehingga kesejahteraan mereka dapat meningkatm,” pungkasnya. (Anne)







