Pemkot Sukabumi Gelar Festival Pusaka Award, Berkomitmen Tuntaskan Kawasan Kumuh

SUKABUMI, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kawasan kumuh melalui ajang Festival Penuntasan Kawasan Kumuh Awards (Pusaka Awards). Penilaian dilakukan sepanjang tahun 2024, sementara penghargaan diberikan pada tahun 2025.
“Ini adalah program berkelanjutan. Kita tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan perluasan jalan,” kata Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana saat menghadiri penganugrahan para pemenang di kawasan Kampung Sukuraga di Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, penataan kawasan kumuh menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat terhadap lingkungan yang lebih bersih dan tertata.
“Kegiatan Pusaka Award juga menjadi bentuk intervensi pemerintah dalam penanganan kawasan kumuh di Kota Sukabumi. Juara dalam event ini mendapat hadiah sebesar Rp75 juta,” jelasnya.
Bobby menambahkan, penghargaan tersebut merupakan bagian dari implementasi konsep penataan kawasan kumuh yang dirumuskan pada tahun 2024.
“Hadiah yang diperoleh digunakan masyarakat setempat untuk menata kembali kawasan kumuh di wilayahnya,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Sukabumi juga tengah menyiapkan sayembara penanganan sampah tingkat kelurahan yang akan melibatkan para lurah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Ini gagasan Pak Wali, untuk mencari konsep terbaik penanganan sampah mulai dari pemilahan hingga pengelolaan di tingkat kelurahan. Nanti akan ditentukan juara 1, 2, dan 3,” ujarnya.
Para pemenang, lanjut Bobby, tidak hanya mendapat hadiah uang tunai, tetapi juga mesin pencacah plastik. Kedepan harapannya semua kelurahan bisa mendapatkannya.
“Namun karena bentuknya sayembara, sementara ini untuk tiga kelurahan dulu. Kompetisi ini diharapkan menjadi cara sehat menjaga kebersihan dan menekan kawasan kumuh,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Hasan Asari, menjelaskan bahwa Pusaka Awards merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Penataan Kawasan Kumuh yang diterbitkan tahun 2021.
“Sejak saat itu, kami mulai bergerak dan berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Dinas PUTR, Dinkes, dan DLH untuk menjalankan program Pusaka,” ujarnya.
Hasan menuturkan, program ini bertujuan menata kawasan kumuh secara bertahap dengan pemanfaatan APBD secara optimal.
“Karena sumber daya dan dana terbatas, maka kami memilih skala prioritas kawasan yang paling membutuhkan,” katanya.
Penilaian Pusaka Award sendiri, lanjut Hasan, dilakukan berdasarkan dua aspek utama yaitu perencanaan dan pelaporan.
“Pada 2024, kelurahan yang memiliki perencanaan dan pelaporan terbaik mendapat reward sebagai bentuk apresiasi pemerintah,” jelasnya.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda, Frendy Yuwono, menambahkan bahwa inisiatif seperti Pusaka lahir dari semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Sebaik apapun konsepnya, tanpa kolaborasi masyarakat, hasilnya tidak akan maksimal. Karena itu, kolaborasi menjadi salah satu aspek penilaian dalam program ini,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pelibatan warga sejak tahap perencanaan agar hasil penataan lebih optimal. Frendy juga mengungkapkan, hingga akhir 2024 kawasan kumuh di Kota Sukabumi telah berkurang signifikan.
“Saat ini tersisa sekitar 192 hektare kawasan kumuh. Untuk 2025 masih dalam proses pendataan. Tahun depan, Pemprov Jawa Barat akan turut membantu penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Selabatu,” pungkasnya. (Anne)