Pemkot Sukabumi Gelontorkan 24 Miliar untuk Pemeliharaan dan Perbaikan Jalan Rusak

SUKABUMI, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, terus melakukan pemeliharaan jalan rusak. Hingga saat ini kemantapan 154 ruas jalan di Kota Sukabumi persentasenya sekitar 84 persen.
“Kemantapan jalan milik Kota Sukabumi tergolong bagus yakni diangka 84 persen,” ucapĀ Kepala Bidang Binamarga pada DPUTR Kota Sukabumi, Lutfi Alip, Senin (08/08/2022).
Meskipun saat ini secara persentase kemantapan jalan belum bisa 100 persen. Tapi, upaya pemeliharaan dan perbaikan terhadap jalan rusak terus dilakukan sesuai dengan anggaran yang ada.
“Sebenarnya kondisi jalan tidak akan mungkin bisa 100 persen. Tapi, setidaknya bisa mendekati ke angka tersebut. Namun kami terus berusaha agara jalan yang ada tetap kondiisnya bagus,” imbuhnya.
Disisi lain, pihaknya juga tengah melakukan peningkatan dan perbaikan di 10 titik ruas jalan. Diantaranya, Jalan Merdeka I dan II, Jalan Arief Rahman Hakim, kemudian Jalan Limus Nunggal dan jalan Parahita.
Semua anggaran untuk pekerjaan itu didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai sekitar Rp24 miliar lebih.
“Iya, kami saat ini tengah melakukan peningkatan dan perbaikan di 10 ruas jalan, yang anggaran dari DAK. Yaitu, sekitar Rp10 miliar lebih untuk rekontruksi jalan, dan sisanya sebesar Rp14 miliar lebih untuk pemeliharaan berkala jalan. Jadi totalnya mencapai Rp24 miliar lebih,” pungkas Lutfi. (Anne)